Polres Sambas Gelar Sidang BP4R untuk Tujuh Pasang Calon Pengantin Anggota Polri
Kasi Propam melalui Aipda Andi Sadaris mengonfirmasi bahwa setelah pengecekan, tidak ditemukan masalah dalam kedinasan calon pengantin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Polda Kalbar | Polres Sambas mengadakan sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) di Aula Dhira Wijaya Polres Sambas, Selasa 6 Agustus 2024.
Sidang ini melibatkan tujuh pasang calon pengantin yang merupakan anggota Polri beserta pasangan mereka.
Sidang BP4R dipimpin oleh Kabag SDM Polres Sambas, Kompol Isbullah S.H., didampingi oleh anggota Sat Binmas Bripka Arif Ali Usman Siregar dan perwakilan Ketua Bhayangkari Cabang Sambas. Selain itu, acara ini juga mendapatkan pengawasan dari Propam Polres Sambas.
Kabag SDM Kompol Isbullah, S.H menyampaikan bahwa pengecekan kelengkapan persyaratan adalah langkah awal sebelum pelaksanaan sidang. Ia menegaskan pentingnya persiapan bagi anggota dan calon pasangan mereka untuk memasuki kehidupan berumah tangga yang harmonis.
• Pimpin Sidang BP4R di Aula BKPM, Ini Pesan Waka Polres Landak Kepada Tiga Calon Pasangan
“Sidang BP4R adalah prosedur wajib untuk mendapatkan izin menikah bagi anggota Polri. Tujuan dari sidang ini adalah untuk memastikan kesiapan anggota dan pasangan mereka dalam menjalani pernikahan yang berkaitan dengan tanggung jawab dan tugas Polri yang berat,” jelas Kompol Isbullah.
Kasi Propam melalui Aipda Andi Sadaris mengonfirmasi bahwa setelah pengecekan, tidak ditemukan masalah dalam kedinasan calon pengantin.
Dengan dilaksanakannya sidang ini, diharapkan para calon pengantin dapat lebih memahami dan mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan berumah tangga sesuai dengan tuntutan dan tanggung jawab sebagai bagian dari keluarga Polri.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Satu Rumah Warga di Tekarang Sambas Terbakar, Polisi Sebut Seluruh Penghuni Selamat |
![]() |
---|
TRAGIS! 33 Tewas dalam 61 Kasus Laka Lantas Januari–September 2025 di Sambas Kalbar |
![]() |
---|
KRONOLOGI Lengkap Terungkapnya Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Tebas Sambas, Pelaku 22 Tahun |
![]() |
---|
Polres Sambas Ungkap Laporan Laka Capai 61 Kasus Rentang Januari-September |
![]() |
---|
GEGER Pria Muda Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur Ditangkap di Bandara Supadio! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.