Satlantas Polres Singkawang Tertibkan 83 Kendaraan dalam Penertiban Lalu Lintas

Penertiban ini akan terus dilakukan setiap hari, kecuali hari libur dan berpindah lokasi sesuai evaluasi. 

Penulis: Widad Ardina | Editor: Jamadin
Humas Polres Singkawang
TERTIBKAN MOTOR - Satlantas Polres Singkawang melaksanakan penertiban kendaraan bermotor di kawasan Lampu Merah Jalan Ponegoro dalam beberapa hari terakhir. Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Sangidun, menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, terutama di kawasan yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Singkawang melaksanakan penertiban kendaraan bermotor di kawasan Lampu Merah Jalan Ponegoro dalam beberapa hari terakhir. 
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya edukasi dan penindakan terhadap masyarakat yang belum tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Sangidun, menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, terutama di kawasan yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
"Kami melakukan penertiban kendaraan bermotor karena masih banyak pengemudi yang melanggar aturan, seperti tidak memakai helm, kendaraan tanpa plat nomor, hingga penggunaan knalpot brong," ujar AKP Sangidun, saat diwawancarai pada Rabu, 30 April 2025.
Selama empat hari pelaksanaan, sebanyak 83 pelanggaran tercatat.  Dari jumlah itu, 43 kendaraan disita karena tidak memenuhi kelengkapan standar seperti tanda nomor kendaraan (TNKB) dan knalpot standar.
Selain itu, terdapat 33 pelanggaran tanpa SIM dan 7 pelanggaran STNK. "Plat nomor itu penting, karena identitas kendaraan terintegrasi dengan sistem ERI (Electronic Registration and Identification). Ini menyangkut penelusuran saat terjadi tindak pidana," jelasnya.
Pelanggaran banyak ditemukan pada pengendara usia muda, terutama pelajar SMP dan SMA. Oleh karena itu, Satlantas Polres Singkawang juga akan mengintensifkan edukasi, tidak hanya menindak.
"Yang biasa dilakukan belum tentu benar. Mari kita biasakan yang benar," tegas Sangidun.
Penertiban ini akan terus dilakukan setiap hari, kecuali hari libur dan berpindah lokasi sesuai evaluasi. 
Setelah kawasan Ponegoro dinyatakan tertib, razia akan dilanjutkan ke Bundaran AI, salah satu titik yang dinilai masih semrawut.
"Kami ingin pastikan masyarakat Singkawang benar-benar patuh dalam berlalu lintas, demi keselamatan bersama," pungkasnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved