Kabur ke Jawa Timur Setelah Lakukan Penggelapan, Seorang Pria Diamankan Satreskrim Polres Ketapang

NS merupakan Manager sebuah Perusahaan Penjualan Barang Sembako yang memperkerjakan pelaku sebagai sales penjualan. 

Editor: Jamadin
Humas Polres Ketapang
AMANKAN TERSANGKA - Satuan Reserse Kriminal Polres Ketapang amanan seorang pria dalam kasus dugaan penggelapan, Selasa 29 April 2025. Tersangka sempat melarikan diri ke Jawa Timur usai diduga melakukan tindak pidana penggelapan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG -  Seorang pria berinisial SK (33) akhirnya berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang setelah sempat melarikan diri ke Jawa Timur usai diduga melakukan tindak pidana penggelapan.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban NS (47),  seorang warga Pontianak, yang merasa dirugikan secara materiil akibat ulah pelaku.

NS merupakan Manager sebuah Perusahaan Penjualan Barang Sembako yang memperkerjakan pelaku sebagai sales penjualan. 

" Pelaku SK ini merupakan sales penjualan sembako yang telah menjualkan barang perusahaan kepada beberapa toko di Kecamatan Sandai, setelah melakukan penjualan, rupanya SK tidak menyetorkan hasil penjualan sembako sebesar 356.089.164 rupiah, melainkan uang hasil penjualan tersebut digelapkan oleh pelaku " ujar Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, SIK, MSi, Selasa 29 April 2025 pukul 20.00 Wib.

Dari peristiwa ini, korban akhirnya membuat laporan ke Polres Ketapang pada tanggal 23 April 2025.

Atas laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Ketapang langsung melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan dan pelacakan, diketahui pelaku kabur dari Ketapang dan bersembunyi di salah satu wilayah di Jawa Timur.

 

Penjaga Gudang di Singkawang Timur Diamankan Polisi Kasus Dugaan Diduga Penggelapan Mesin

 

" Pelaku kami amankan pada tanggal 27 april 2025 saat sedang bersembunyi di sebuah rumah di Kabupaten Sampang Jawa Timur. terkini pelaku sedang di bawa untuk diamankan di Mapolres Ketapang. selain itu beberapa barang bukti seperti Nota Penjualan dan Tagihan barang serta sebuah mobil minibus Avanza juga turut diamankan " imbuh AKP Ryan.

Ditambahkanya, pihaknya juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta kemungkinan adanya barang bukti lain.

 Kasat Reskrim Polres Ketapang tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan merespon cepat setiap pengaduan warga masyarakat dan memastikan akan memproses setiap pengaduan atau laporan warga secara cepat dan profesional.

 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!   

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved