Berita Viral
VIRAL Uang Indonesia 3.1 jadi Alat Pembayaran yang Sah Lengkap Penjelasan Peruri
Viral beredar uang Indonesia 3.1 jadi alat pemabayaran yang sah hingga penjelasan resmi pihak Peruri soal hal tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral beredar uang Indonesia 3.1 jadi alat pemabayaran yang sah hingga penjelasan resmi pihak Peruri soal hal tersebut.
Sebuah video yang menampilkan uang kertas Indonesia 3.1, viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @indonesia********* pada Senin (21/4/2025).
Dalam video di unggahan itu, terlihat tulisan “PERURI DeLaRue SICPA” di salah satu sisinya.
Tampak uang kertas 3.1 tersebut memiliki kombinasi warna ungu dan abu-abu, serta motif emas di bagian tertentu.
• BEREDAR Viral Dugaan Kebocoran Soal UTBK 2025, Ketua SNPMB Ungkap Fakta Sebenarnya
Uang tersebut juga memperlihatkan gambar arca Garuda di salah satu sisinya dan elang Jawa di sisi lainnya.
“Ada uang indo secakep ini,” tulis keterangan di video.
Sedangkan keterangan di caption unggahan, menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan test note Peruri 3.1 polimer.
Lantas, apa itu uang kertas 3.1?
Penjelasan Peruri soal uang 3.1
Head of Corporate Secretary Perum Peruri, Adi Sunardi mengungkapkan, uang 3.1 merupakan House Note 3.1.
Adi juga menyatakan bahwa House Note 3.1 hanyalah produk contoh atau spesimen, bukan uang asli alias bukan uang pembayaran yang sah.
House note seperti itu diterbitkan oleh perusahaan pencetak uang atau security printing, salah satunya Peruri.
“Digunakan untuk kebutuhan riset dan marketing dalam mengenalkan atau menunjukkan kemampuan cetak dan fitur pengaman,” ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (25/4/2025).
Kemudian Adi menyampaikan bahwa House Note 3.1 dan house note Peruri lainnya tidak diperjualbelikan.
| PERINTAH Upacara dan Kibarkan Bendera Merah Putih Besok Selasa 28 Oktober 2025 |
|
|---|
| TERGELINCIR! Bocoran Harga Emas dan Perak Besok 28 Oktober 2025 Hasil Prediksi Perdagangan Dunia |
|
|---|
| JURUS Purbaya Rekrut Hacker Lokal Jago IT untuk Benahi Sistem Pajak hingga Keamanan Siber |
|
|---|
| Bocoran Bisnis Baru Antam November 2025 di Lini Perhiasan Emas, Perak hingga Produk Logam Mulia |
|
|---|
| PLN Bagi-bagi Kupon Listrik Rp 80.000 hingga Diskon Tambah Daya Oktober 2025, Cek Syarat dan Caranya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.