Berita Viral
Resmi Dibuka, Jadwal Pendaftaran SPMB 2025 Terbaru Diumumkan Mei 2025
Resmi dibuka jadwal pendaftaran SPMB 2025 terbaru akan diumumkan sejak mulai awal bulan Mei 2025 ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi dibuka jadwal pendaftaran SPMB 2025 terbaru akan diumumkan sejak mulai awal bulan Mei 2025 ini.
Pemerintah telah resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tahun 2025.
Pelaksanaan SPMB akan terdiri dari tiga jalur penerimaan yang bisa dipilih mulai dari jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi atau perpindahan orangtua.
SPMB akan digelar untuk semua jenjang pendidika mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Pendaftaran SPMB 2025 akan diumumkan pada minggu pertama awal Mei 2025.
• BEREDAR Viral Dugaan Kebocoran Soal UTBK 2025, Ketua SNPMB Ungkap Fakta Sebenarnya
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Gogot Suharwoto mengatakan, pengumuman itu akan dibuat melalui pengumuman resmi di sekolah dan media lainnya.
"Melalui papan pengumuman resmi satuan pendidikan media pengumuman resmi dinas pendidikan atau kementerian lainnya dan atau media masyarakat atau daring lainnya paling lama satu bulan sebelum pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru jadi supaya ada waktu cukup untuk mendaftar," kata Gogot dikutip Minggu (27/4/2025).
Bagi yang ingin ikut SPMB 2025, orangtua dan siswa bisa mempersiapkan diri dengan mengetahui informasi syarat penerimaan.
Syarat umum daftar SPMB
Jenjang SD
1. Ketentuan umum bagi calon murid pada Kelas 1 SD adalah berusia 7 tahun atau berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
2. Calon Murid berusia 7 tahun diprioritaskan dalam penerimaan murid baru pada kelas 1 SD.
Persyaratan usia paling rendah 6 tahun dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis.
3. Calon Murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis dibuktikan dengan rekomendasi tertulis psikolog profesional.
4. Apabila psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru pada Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
| Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual di Kampus, Dugaan Pelecehan di Grup Mahasiswa UI |
|
|---|
| Kisah Terakhir Frater Christopher, Pamit Kagumi Danau Toba Sebelum Hilang Tenggelam |
|
|---|
| Waspada! Wabah Pes Kembali Lagi di Indonesia, Kenali Gejala dan Faktor Risiko |
|
|---|
| Ironi di Kampus Hukum: 16 Mahasiswa FH UI Terjerat Kasus Pelecehan Verbal |
|
|---|
| Viral Bayi 1,5 Tahun Alami Hipotermia Saat Mendaki di Gunung Ungaran, Dievakuasi Tim SAR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Resmi-Dibuka-Jadwal-Pendaftaran-SPMB-2025-Terbaru-Diumumkan-Mei-2025.jpg)