Ragam Contoh

Pencairan Bansos KPDJ Tahap 2: Mulai Mei 2025 Cair Setiap Bulan, Cek Informasi Lengkapnya

Tak hanya untuk KPDJ, perubahan skema ini juga berlaku untuk program bantuan lainnya seperti KLJ (Kartu Lansia Jakarta) dan KAJ (Kartu Anak Jakarta). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
BANSOS 2025 - Pemerintah mulai menjadwalkan pencairan Bansos PKH Tahap 2. Bansos PKH diberikan ke KPM kategori ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Kabar baik untuk mahasiswa penyandang disabilitas di Jakarta! Bantuan sosial melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) tahap 2 akan segera dicairkan dengan skema baru yang lebih menguntungkan. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan perubahan pola pencairan bantuan sosial, di mana mulai April 2025, dana akan disalurkan setiap bulan langsung ke rekening penerima.

Tak hanya untuk KPDJ, perubahan skema ini juga berlaku untuk program bantuan lainnya seperti KLJ (Kartu Lansia Jakarta) dan KAJ (Kartu Anak Jakarta). 

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta pada tanggal 25 Maret 2025.

Dengan adanya perubahan ini, penerima manfaat tidak lagi perlu menunggu pencairan setiap tiga bulan seperti yang berlaku sebelumnya. Setiap bulannya, dana bantuan akan langsung dikirimkan ke rekening penerima, sehingga kebutuhan harian dapat terpenuhi lebih cepat dan lebih stabil.

Kebijakan baru ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak di Jakarta, serta memberikan dukungan yang lebih berkelanjutan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Syarat Membuka Tabungan Emas di Pegadaian 2025 Bagi Pemula Lewat Online dan Offline

Besaran Bantuan KPDJ 2025

Rp300.000 per bulan
Dana langsung masuk ke rekening Bank DKI penerima manfaat.
Sebelumnya, pada tahap awal 2025, pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan (Januari, Februari, Maret) sebesar Rp900.000. Namun, sejak April 2025, pencairan dilakukan lebih rutin setiap bulan untuk memudahkan pengelolaan keuangan para penerima.

Jadwal Pencairan KPDJ Tahap 2

Periode pencairan: 25 Juni hingga 15 Juli 2025
Catatan: Jadwal ini bersifat tentatif dan dapat berubah sesuai verifikasi data dan kesiapan teknis.
Pencairan bertahap: Disesuaikan dengan wilayah kelurahan masing-masing penerima.

Syarat dan Cara Pencairan KPDJ Tahap 2

Bagi mahasiswa Jakarta yang sudah terdaftar sebagai penerima KPDJ, berikut langkah-langkah untuk mencairkan dana:

Cek Status Penerima

Pastikan kamu terdaftar sebagai penerima bantuan KPDJ dengan:

Mengecek melalui website Siladu Jakarta: https://siladu.jakarta.go.id
Atau menggunakan aplikasi JAKI (Jakarta Kini) di Play Store/App Store.
Datang ke Bank DKI
Kunjungi kantor cabang Bank DKI terdekat sesuai jadwal pencairan yang telah ditentukan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved