Ragam Contoh
Pencairan Bansos KPDJ Tahap 2: Mulai Mei 2025 Cair Setiap Bulan, Cek Informasi Lengkapnya
Tak hanya untuk KPDJ, perubahan skema ini juga berlaku untuk program bantuan lainnya seperti KLJ (Kartu Lansia Jakarta) dan KAJ (Kartu Anak Jakarta).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Kabar baik untuk mahasiswa penyandang disabilitas di Jakarta! Bantuan sosial melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) tahap 2 akan segera dicairkan dengan skema baru yang lebih menguntungkan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan perubahan pola pencairan bantuan sosial, di mana mulai April 2025, dana akan disalurkan setiap bulan langsung ke rekening penerima.
Tak hanya untuk KPDJ, perubahan skema ini juga berlaku untuk program bantuan lainnya seperti KLJ (Kartu Lansia Jakarta) dan KAJ (Kartu Anak Jakarta).
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta pada tanggal 25 Maret 2025.
Dengan adanya perubahan ini, penerima manfaat tidak lagi perlu menunggu pencairan setiap tiga bulan seperti yang berlaku sebelumnya. Setiap bulannya, dana bantuan akan langsung dikirimkan ke rekening penerima, sehingga kebutuhan harian dapat terpenuhi lebih cepat dan lebih stabil.
Kebijakan baru ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak di Jakarta, serta memberikan dukungan yang lebih berkelanjutan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
• Syarat Membuka Tabungan Emas di Pegadaian 2025 Bagi Pemula Lewat Online dan Offline
Besaran Bantuan KPDJ 2025
Rp300.000 per bulan
Dana langsung masuk ke rekening Bank DKI penerima manfaat.
Sebelumnya, pada tahap awal 2025, pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan (Januari, Februari, Maret) sebesar Rp900.000. Namun, sejak April 2025, pencairan dilakukan lebih rutin setiap bulan untuk memudahkan pengelolaan keuangan para penerima.
Jadwal Pencairan KPDJ Tahap 2
Periode pencairan: 25 Juni hingga 15 Juli 2025
Catatan: Jadwal ini bersifat tentatif dan dapat berubah sesuai verifikasi data dan kesiapan teknis.
Pencairan bertahap: Disesuaikan dengan wilayah kelurahan masing-masing penerima.
Syarat dan Cara Pencairan KPDJ Tahap 2
Bagi mahasiswa Jakarta yang sudah terdaftar sebagai penerima KPDJ, berikut langkah-langkah untuk mencairkan dana:
Cek Status Penerima
Pastikan kamu terdaftar sebagai penerima bantuan KPDJ dengan:
Mengecek melalui website Siladu Jakarta: https://siladu.jakarta.go.id
Atau menggunakan aplikasi JAKI (Jakarta Kini) di Play Store/App Store.
Datang ke Bank DKI
Kunjungi kantor cabang Bank DKI terdekat sesuai jadwal pencairan yang telah ditentukan.
Sosok Rusdi Masse Mappasessu, Politisi Sulsel yang Gantikan Ahmad Sahroni di Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Mengapa Kita Harus Mematuhi Aturan di Setiap Lingkungan? Materi PKn Kelas 4 |
![]() |
---|
Lengkap Soal Bahasa Indonesia Kelas 1 Semester 2 dan Kunci Jawaban Merdeka 2025 |
![]() |
---|
45 Soal dan Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Efeknya Nggak Main-main, Ini Dampak Gas Air Mata Jika Kena Tubuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.