Tiga Guru Honorer SMK Negeri 2 Singkawang Dirumahkan Karena Tak Terdata di Dapodik

Mizan mengatakan untuk saat ini, pihak sekolah masih memiliki 15 orang guru honorer yang telah memenuhi syarat dan sudah terdata di database dan punya

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
WAWANCARA - Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 2 Singkawang, Mizan saat ditemui Tribun Pontianak di SMKN 2 Singkawang, Kalimantan Barat, Jum'at 12 Januari 2024. Ia menyampaikan pihaknya terpaksa merumahkan tiga orang guru honorer sejak akhir Februari 2025.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala SMK Negeri 2 Singkawang, Mizan, menyampaikan pihaknya terpaksa merumahkan tiga orang guru honorer sejak akhir Februari 2025. 

Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait persyaratan guru honorer yang harus terdata di database Kemendikbud dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

"Sejak diberlakukannya peraturan Menpan tentang guru di satuan pendidikan, akhir bulan Februari kami merumahkan tiga orang guru karena guru tersebut tidak terdata di database Kemendikbud dan tidak memiliki NUPTK," ungkapnya saat diwawancarai tribunpontianak.co.id, pada Jumat 25 April 2025 sore.

Menurutnya, kalau pihak sekolah mempertahankan, maka pihak sekolah tidak bisa membayar honornya karena terbentur aturan.

Mizan mengatakan untuk saat ini, pihak sekolah masih memiliki 15 orang guru honorer yang telah memenuhi syarat dan sudah terdata di database dan punya NUPTK.

SMA Negeri 2 Singkawang Tak Pernah Rumahkan Tenaga Honorer, Kepsek Tegaskan Masih Kekurangan Guru

Ia menjelaskan dua orang di antaranya telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

"Dari 15 orang tersebut 2 orang sudah lulus PPPK dan tinggal menunggu SK. Kemudian ada 5 orang yg akan mengikuti Tes PPPK Tahap 2. Sedangkan sisanya 8 orang sedang menunggu formasi Tahun 2025," ungkapnya.

Terkait kebijakan tersebut, Mizan menyatakan pihak sekolah sudah mengupayakan pendataan guru-guru tersebut, namun terhambat karena sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun 2025 sudah ditutup.

"Harapan kami kemarin segera didaftarkan di Dapodik, tetapi Dapodik tahun 2025 sudah ditutup. Karena pemerintah ingin menuntaskan mereka yang sudah terdaftar, tetapi sampai saat ini masih belum diangkat PPPK,” tambahnya.

Ia juga menyoroti kondisi tenaga pendidik di sekolah yang masih belum ideal. 

"Melihat jumlah kelas dan guru, kami masih kurang guru untuk mata pelajaran tertentu. Tetapi ada juga yang sudah cukup,” tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved