Berita Viral

Terindikasi Sesat, MUI Ketapang Akan Lakukan Tabayun ke Kelompok 'Islam Sejati'

"Setelah kami telaah melalui 10 kriteria aliran sesat yang ditetapkan MUI Pusat, maka berdasarkan kriteria itu, aliran yang menamakan Islam Sejati ter

NET
ILUSTRASI ALIRAN SESAT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ketapang saat ini tengah mengkaji temuan soal dugaan ajaran menyimpang yang terjadi Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ketapang saat ini tengah mengkaji temuan soal dugaan ajaran menyimpang yang terjadi Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat

Ketua MUI Kabupaten Ketapang, KH Faisol Maksum mengatakan, pihaknya telah membahas temuan tersebut melalui Komisi Fatwa MUI Ketapang.

Faisol menjelaskan, aliran yang menamakan dirinya 'Islam Sejati' memang terindikasi berdasarkan 10 kriteria aliran sesat sesuai ketetapan MUI Pusat. 

"Setelah kami telaah melalui 10 kriteria aliran sesat yang ditetapkan MUI Pusat, maka berdasarkan kriteria itu, aliran yang menamakan Islam Sejati terindikasi sesat,” kata Faisol, Jumat 25 April 2025.

Terbuka untuk Umum, Bupati Alexander Wilyo ajak Masyarakat Ketapang Hadiri Halal Bihalal Kerakyatan 

Untuk itu, MUI berencana akan melakukan tabayyun dengan kelompok tersebut dalam waktu dekat. 

Tujuannya untuk mengetahui kepastian dan keakuratan laporan MUI Kecamatan Sandai. 

"Dalam konteks hukum, MUI memiliki tugas untuk mengkaji ajaran dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah, termasuk mengeluarkan fatwa terkait ajaran sesat. Namun, fatwa itu tidak bersifat memaksa seluruh umat Islam secara hukum," jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Sandai, Iptu Muhammad Ibnu membenarkan kejadian dugaan penyimpangan ajaran Islam di wilayah hukumnya. 

"Betul ada laporan. Terkait ini, sudah ada diskusi antara Polsek dengan MUI Sandai. Rencana hari selasa depan akan diadakan mediasi," kata Ibnu, Jumat 25 April 2025.

Menurut Ibnu, mediasi bakal melibatkan dua belah pihak. Langkah berikutknya akan dilakukan setelah proses mediasi dilaksanakan. 

"Yang bersangkutan belum kita panggil, karena mediasi dilakukan pada Selasa depan. Lihat hasil mediasi dulu seperti apa. MUI tetap ada mediasi terlebih dahulu," jelasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved