Aplikasi

Layanan All In One di Kemenag Secara Online, Cukup Melalui Aplikasi PUSAKA

Diantaranya seperti daftar haji saat ini bisa dilakukan secara online melalui terobosan Kemenag RI melalui layanan berbasis digital.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tangkap Layar/PUSAKA
APLIKASI PUSAKA - Foto hasil tangkap layar aplikasi Pusaka Kemenag, dapat memberikan layanan berbasis digital. Aplikasi ini diluncurkan kemenag untuk melayani seluruh yang berhubungan dengan kemenag seperti nikah dan daftar haji. 

- Sertifikasi halal 

-  Pengajuan perpanjangan ijin operasional bagi biro/lembaga

- Dan sejumlah layanan lainnya.

Daftar Nikah

- Download aplikasi PUSAKA di playstore/appstore

- Kemudian buka menu pendaftaran nikah pada halaman layanan publik

- Setelah muncul halaman login, klik daftar

- Setelah itu isikan data calon suami beserta orang tuanya.

- Calon istri beserta orangtuanya pula.

- Wali nikah dan checklist dokumen yang nanti akan disiapkan ke KUA.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved