Berita Viral
Cara Mudah Bikin SIM C Motor Terbaru Per 1 Mei 2025, Kini Sudah Bisa Lewat HP
Simak cara mudah membuat SIM C motor terbaru per 1 Mei 2025 kini sudah bisa dilakukan secara online lewat smartphone Android.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak cara mudah membuat SIM C motor terbaru per 1 Mei 2025 kini sudah bisa dilakukan secara online lewat smartphone Android.
Bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) C motor bisa secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri di ponsel Anda.
Digital Korlantas Polri adalah aplikasi resmi dari Korlantas POLRI untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan di Korlantas.
Dengan begitu, pembuatan SIM bisa dilakukan dari mana saja melalui ponsel tanpa harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).
Lantas, bagaimana cara bikin SIM C motor secara online?
• Teliti Sebelum Beli Kendaraan Bekas, Begini Cara Cek Tilang ETLE Lewat Ponsel
Cara bikin SIM C motor secara online bisa dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Pastikan Anda sudah membuat akun terlebih dahulu dengan cara berikut:
- Unduh dan buka aplikasi Digital Korlantas POLRI di ponsel Anda.
- Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone pada kolom yang tersedia. Klik “Lanjutkan”.
- Anda akan menerima kode OTP via SMS. Silakan masukkan kode OTP tersebut.
- Buat PIN keamanan dan lengkapi profil di menu “Profil” dengan mengisi no NIK, Nama, dan email.
- Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun
- Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto liveness.
Setelah berhasil mengunduh dan mendaftar akun Digital Korlantas Polri, berikutnya Anda bisa melakukan mengajukan pembuatan SIM baru secara online.
Sebelum melakukan pendaftaran SIM online, siapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.
Kemudian lakukan tes kesehatan di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id melalui browser ponsel Anda.
Berikut cara bikin SIM C secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:
- Bukan aplikasi Digital Korlantas Polri, klik menu “SIM” dan pilih opsi “Pendaftaran SIM”.
- Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan.
- Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran pendaftaran SIM.
- Silakan ikuti ujian teori pembuatan SIM baru.
- Apabila lulu ujian teori, maka selanjutnya Anda perlu memilih lokasi ujian praktik di SATPAS yang dipilih.
- Lakukan ujian praktik di SATPAS sesuai jadwal yang ditentukan.
- SIM dapat diambil setelah lulus ujian.
Apabila pendaftar SIM sudah lulus semua tes yang diberikan, selanjutnya tunggu email pemberitahuan untuk pengambilan SIM.
• Aturan Tilang Kendaraan Terbaru 1 April 2025 Kini Bawa Fotokopi SIM dan STNK Bisa Bebas Razia?
Pengambilan SIM dapat mendatangi langsung SATPAS yang telah dipilih sebelumnya pada waktu jam operasional Satpas, yakni Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00.
Demikian cara bikin SIM C motor secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Motif Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI, Peran 16 Tersangka hingga Rekening Dormant |
![]() |
---|
Dicari Mahasiswa untuk Relawan Pajak 2025 Lengkap Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen DJP Kemenkeu |
![]() |
---|
Bocoran Tarif Listrik PLN Terbaru Per 1 Oktober 2025 Resmi Naik atau Turun Cek Disini |
![]() |
---|
Suami Bongkar Istri Selingkuh Hamil Anak Atasan, Lakukan 3 Langkah Bijak |
![]() |
---|
AWAS Efek Ganja Ganggu Kesuburan Wanita dan Turunkan Keberhasilan Bayi Tabung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.