Breaking News

Berita Viral

Cara Mudah Bikin SIM C Motor Terbaru Per 1 Mei 2025, Kini Sudah Bisa Lewat HP

Simak cara mudah membuat SIM C motor terbaru per 1 Mei 2025 kini sudah bisa dilakukan secara online lewat smartphone Android.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
SIM - Ilustrasi SIM C. Simak cara mudah membuat SIM C motor terbaru per 1 Mei 2025 kini sudah bisa dilakukan secara online lewat smartphone Android. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak cara mudah membuat SIM C motor terbaru per 1 Mei 2025 kini sudah bisa dilakukan secara online lewat smartphone Android.

Bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) C motor bisa secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri di ponsel Anda.

Digital Korlantas Polri adalah aplikasi resmi dari Korlantas POLRI untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan di Korlantas.

Dengan begitu, pembuatan SIM bisa dilakukan dari mana saja melalui ponsel tanpa harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).

Lantas, bagaimana cara bikin SIM C motor secara online?

Teliti Sebelum Beli Kendaraan Bekas, Begini Cara Cek Tilang ETLE Lewat Ponsel

Cara bikin SIM C online

Cara bikin SIM C motor secara online bisa dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Pastikan Anda sudah membuat akun terlebih dahulu dengan cara berikut:

- Unduh dan buka aplikasi Digital Korlantas POLRI di ponsel Anda.

- Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone pada kolom yang tersedia. Klik “Lanjutkan”.

- Anda akan menerima kode OTP via SMS. Silakan masukkan kode OTP tersebut.

- Buat PIN keamanan dan lengkapi profil di menu “Profil” dengan mengisi no NIK, Nama, dan email.

- Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun

- Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto liveness.

Setelah berhasil mengunduh dan mendaftar akun Digital Korlantas Polri, berikutnya Anda bisa melakukan mengajukan pembuatan SIM baru secara online.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved