Ragam Contoh

KJP Plus April 2025 Cair untuk 43.502 Siswa Baru: Begini Cara Cek Namamu dan Nominalnya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Bank DKI, telah menyalurkan dana bantuan pendidikan ini secara bertahap sejak tanggal 18 hingga 2

Instagram
DANA KJP- Pemerintah menargetkan 126.000 penerima baru tahun ini, dan hingga saat ini tercatat 707.622 siswa di Jakarta telah menerima manfaat KJP Plus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kabar baik datang untuk para pelajar Jakarta! Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2025 resmi mulai dicairkan. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Bank DKI, telah menyalurkan dana bantuan pendidikan ini secara bertahap sejak tanggal 18 hingga 21 April 2025. 

Dana disalurkan kepada 43.502 siswa baru, baik melalui kantor cabang Bank DKI maupun langsung di sekolah-sekolah yang tersebar di wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Namun, seiring proses pencairan berlangsung, banyak warga mulai bertanya-tanya: “Kenapa saya belum menerima KJP tahun ini?” 

Jika kamu termasuk yang belum mendapatkan dana KJP, jangan langsung khawatir. Ada beberapa alasan kenapa dana belum masuk, seperti proses verifikasi yang belum selesai, data yang belum lengkap, atau jadwal pencairan yang berbeda.

Tenang, kamu bisa mengecek status pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 secara online dengan mudah. Pastikan data kamu benar dan sesuai dengan yang terdaftar di sistem. 

Dengan memantau informasi resmi dari Pemprov DKI atau pihak sekolah, kamu bisa mengetahui perkembangan terbaru tanpa harus menunggu terlalu lama.

Siap Hadapi UTBK SNBT 2025? Pelajari Cara Pakai Safe Exam Browser Sekarang!

Cara Cek Status KJP Plus Online

Kamu bisa memeriksa status penerimaan melalui laman resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta di:

  • https://edujakarta.id/cekbansosdisdik/#form
  • Langkah-langkahnya cukup mudah:
  • Kunjungi link tersebut.
  • Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, seperti NIK siswa dan data pendukung lainnya.
  • Klik “Cek”.

Hasil akan langsung muncul, apakah kamu masih terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Pemerintah menargetkan 126.000 penerima baru tahun ini, dan hingga saat ini tercatat 707.622 siswa di Jakarta telah menerima manfaat KJP Plus.

Kenapa Tidak Dapat KJP?

Beberapa alasan mengapa seseorang tidak lagi menerima KJP Plus di antaranya:

  • Rekening Bank DKI belum aktif
  • Data pribadi tidak valid atau belum diperbarui
  • Sekolah belum mengusulkan nama siswa ke Dinas Pendidikan
  • Belum lolos tahap verifikasi administrasi

Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 Bulan Maret 2025

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @upt.p4op, penerima KJP Plus terdiri dari siswa jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga peserta didik di PKBM. Dana yang diterima berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan:

  • Siswa SD mendapatkan Rp250.000 per bulan
  • Siswa SMP mendapatkan Rp300.000 per bulan
  • Siswa SMA mendapatkan Rp420.000 per bulan
  • Siswa SMK mendapatkan Rp450.000 per bulan
  • Peserta didik di PKBM mendapatkan Rp300.000 per bulan

Dana ini terdiri dari dua jenis: dana tunai dan dana non-tunai. Untuk tarik tunai, penerima hanya diperbolehkan mengambil maksimal Rp100.000 per minggu. Sisanya diarahkan untuk transaksi non-tunai yang digunakan sesuai kebutuhan pendidikan.

Kalender Hijriah April 2025: Dari Syawal hingga Dzulqaidah 1446 H dan Jadwal Puasa Sunah

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved