Ratusan Nelayan dan Mahasiswa Demo di DPRD Kalbar Tuntut Penindakan Ikan Impor

Ia mengungkapkan, ikan tersebut saat ini dipasaran hanya dijual antara 18 hingga 20 ribu rupiah dengan ukuran cukup besar.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
DEMO DI DPRD - Suasana aksi ratusan nelayan dan mahasiswa di kantor DPRD Kalbar menuntut agar ada penindakan tegas terkait ikan impor serta perubahan terkait kebijakan yang memberatkan nelayan. Senin 21 aprill 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ratusan masa dari kelompok nelayan dan mahasiswa menggelar demonstrasi di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, senin 21 April 2025.

Ratusan masa yang menggelar demo itu menuntut agar DPRD dapat menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah untuk menindak tegas peredaran ikan impor yang saat ini banyak dijual di pasaran.

Pada demo ini, selain membawa spanduk berbagai penolakan dan tuntutan terkait penindakan ikan impor, peserta aksi juga membakar ban dan membawa ikan impor ke halaman DPRD. 

Ketua HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Kalbar Hermili Jamani yang ikut langsung dalam aksi menyampaikan serangan ikan impor yakni Ikan Salem atau Makarel saat ini sangat masif, tidak hanya dijual di pasar modern, ikan ini juga di jual bebas di pasar - pasar tradisional.

Bila hal ini terus berlanjut, ia nilai akan membuat harga ikan segar asli tangkapan nelayan Kalbar menjadi rusak dan daya beli menurun.

Ia mengungkapkan, ikan tersebut saat ini dipasaran hanya dijual antara 18 hingga 20 ribu rupiah dengan ukuran cukup besar.

''Ikan ini sekarang dijual dalam bentuk kemasan beku, dari kemarin puasa dan lebaran itu luar biasa masif, ikan impor ini merusak, karena ini dijual sampai di pasar - pasar tradisional dan ini agen nya banyak,''ungkapnya.

Menurutnya, berdasarkan peraturan pemerintah, ikan ini hanya diperuntukkan dunia industri, bukan untuk dijual bebas.

Selanjutnya, pada aksi ini para nelayan juga mempersoalkan tentang  retribusi Tambat Labuh di Kalbar juga dapat direvisi, lantaran kebijakan ini dinilai memberatkan nelayan.

Lalu, pihaknya juga menuntut agar Pemerintah memperhatikan suplai BBM ke Nelayan yang kerap langka.

Baca juga: Wali Kota Pontianak Soroti Peran Perempuan di Hari Kartini dan HKG PKK ke-53

Selanjutnya, para nelayan juga mendesak agar kebijakan dari Pemerintah pusat terkait pemasangan alat bernama Vessel Monitoring System (VMS) di Kapal Nelayan dikaji ulang.

Ia mengungkapkan pemasangan alat itu sangat memberatkan, karena VMS memiliki harga yang mahal, selain itu, nelayan juga harus membayar biaya tambahan setiap tahunya ketika memasang alat tersebut.

''Lalu pemerintah merencanakan akan menghapus rumpon, rumpon ini alat bantu tangkap nelayan tradisional, dibuat dari daun kelapa atau nipah yang di sebar ke laut untuk sarang ikan, ini mau dihapus, terus nelayan ini nanti bagaimana, sementara tidak ada suport, pemerintah hanya melarang dan melarang,'' jelasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved