Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Ali Muhtarom Hakim yang Tangani Kasus Tom Lembong, Punya Utang Rp150 Juta

Ali bersama Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Djuyamto diduga menerima suap dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
KEKAYAAN PEJABAT - Sosok Ali Muhtarom hakim yang tangani kasus Tom Lembong sekarang terjerat kasus dugaan suap. Harta Kekayaannya mencapai Rp1,3 miliar. 

B. Alat transportasi dan mesin Rp158.000.000

Motor, Honda D1B02N12L2 a/t tahun 2017, hasil sendiri Rp 9.000.000

Mobil, Honda CRV minibus tahun 2014, hasil sendiri Rp 135.000.000

Motor, Honda Vario motor tahun 2016, hasil sendiri Rp 14.000.000

C. Harta bergerak lain senilai Rp 38.500.000

D. kas sebesar Rp 7.050.000. Ali juga memiliki

E. utang sebesar Rp 150.000.000.

F. Total Rp1.303.550.000

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved