Berita Viral
FAKTA Baru Kasus BBM Oplosan hingga Pemerintah Beri Bantuan Lengkap Syarat dan Cara Mengajukannya
Fakta baru kasus BBM oplosan yang masih menjadi dilema hingga menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fakta baru kasus BBM oplosan yang masih menjadi dilema hingga menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
Buntut dari hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000 kepada warga yang mengalami kerusakan sepeda motor akibat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga telah dioplos.
Program bantuan ini resmi dimulai pada Senin (14/4/2025) dan menyasar warga dari 10 kecamatan di Kota Samarinda.
Camat Samarinda Ilir, La Uje, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ditargetkan rampung sebelum 19 April 2025.
Setiap kecamatan ditugaskan untuk menyalurkan bantuan kepada sekitar 60 warga terdampak.
• Bocoran Harga BBM Terbaru Besok 17 April 2025 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini
"Ini bentuk respons cepat dari Pemkot terhadap keluhan masyarakat. Kita harapkan bisa meringankan beban warga," ujar La Uje saat ditemui di kantornya.
a menegaskan bahwa bantuan sebesar Rp 300.000 bersifat flat, tidak bergantung pada tingkat kerusakan kendaraan.
"Ini bantuan, bukan subsidi. Baik kerusakan yang perbaikannya di atas Rp 300.000 atau di bawahnya, tetap kita bantu Rp 300.000," lanjutnya.
Apa Saja Syarat Mendapatkan Bantuan?
Masyarakat yang ingin mengakses bantuan diwajibkan menyertakan beberapa dokumen pendukung, yaitu:
- Bukti kerusakan dari bengkel
- STNK kendaraan
- KTP
- Dokumentasi kerusakan (foto atau video)
Petugas dari kelurahan dan kecamatan akan melakukan verifikasi kelayakan penerima sebelum dana disalurkan.
| Heboh Hanta Virus! Kenali Potensi dan Gejalanya, Penularan Antarmanusia Jarang Terjadi |
|
|---|
| Viral Larangan Guru Non-ASN Mengajar Tahun 2027, Kemendikdasmen Buka Suara |
|
|---|
| Aksi Nekat Baby Sitter Culik Balita 17 Bulan Digagalkan Polisi di Pelabuhan Merak |
|
|---|
| Viral Anak Panti Asuhan Disuruh Pindah Sekolah Gara-gara Tunggakan Seragam |
|
|---|
| Detik-detik Akhir Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati, Diciduk Polisi di Persembunyian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/FAKTA-Baru-Kasus-BBM-Oplosan-hingga-Pemerintah-Beri-Bantuan-Lengkap-Syarat-dan-Cara-Mengajukannya.jpg)