Kapolres Sambas Wahyu Jati Wibowo Pimpin Apel Kenaikan Pangkat Personel, Ingatkan Tugas Pokok Polri

"Resmi dinaikkan pangkatnya menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), terhitung mulai tanggal 1 April 2025," ungkap Kapolres Sambas.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES MEMPAWAH
KENAIKAN PANGKAT - Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati memimpin apel kenaikan pangkat personel di halaman Mapolres Sambas, Senin 14 April 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo memimpin upacara Korps Rapor kenaikan pangkat pengabdian satu personel Polri, Senin 14 April 2025. 

Kabag Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Sambas AKBP Isbullah resmi menyandang pangkat baru. Pangkatnya naik dari sebelumnya komisioner polisi (Kompol).

Upacara kenaikan pangkat berlangsung di halaman Mapolres Sambas dipimpin langsung oleh Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo.

AKBP Wahyu Jati Wibowo mengatakan, personel yang menerima kenaikan pangkat pengabdian berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/2107/XII/2024 tanggal 20 Desember 2024 Kompol Isbullah, jabatan Kabag SDM Polres Sambas 

"Resmi dinaikkan pangkatnya menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), terhitung mulai tanggal 1 April 2025," ungkap Kapolres Sambas.

Maksimalkan LKPJ, DPRD Sambas Koordinasi ke Biro Pemerintahan Kalbar

Kapolres AKBP Wahyu Jati menyampaikan, kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan bentuk penghargaan institusi kepada personel Polri yang telah mengabdi dengan dedikasi tinggi dan tidak pernah melakukan pelanggaran selama menjalani tugasnya.

“Kenaikan pangkat bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bentuk kepercayaan serta amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab," ujarnya. 

Dia meminta personel kepolisian terus tingkatkan kinerja serta jalin sinergi yang solid antar personel demi mendukung keberhasilan tugas-tugas Polres Sambas dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

"Mengingatkan seluruh personel untuk terus menjalankan tugas pokok Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum," tegasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved