Kabar Artis
Sekar Arum Tertangkap Usai Gunakan Uang Palsu di Mall Jaksel, Nilai Kerugian Sebesar Rp 223,5 JT
Artis sinetron Sekar Arum Widara resmi ditahan oleh pihak kepolisian setelah terjerat dalam kasus dugaan peredaran uang palsu.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar mengejutkan.
Artis sinetron Sekar Arum Widara resmi ditahan oleh pihak kepolisian setelah terjerat dalam kasus dugaan peredaran uang palsu.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Polres Jakarta Selatan. Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti serta keterangan dari beberapa saksi, termasuk seorang pria yang mengaku sebagai suami siri Sekar Arum.
"Benar, kami telah mengamankan dan melakukan penahanan terhadap seorang perempuan berinisial SAW, dengan adanya saksi yang mengaku sebagai suami siri dari SAW," ujar Kompol Nurma Dewi, selaku Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan, pada Senin 14 April 2025.
Kompol Nurma juga menegaskan bahwa sosok yang diamankan memang merupakan seorang artis, sebagaimana telah diakui sendiri oleh pihak terduga pelaku. "Betul, yang bersangkutan memang seorang artis, dan hal itu sudah dikonfirmasi," imbuhnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menjelaskan kronologi awal penangkapan. Peristiwa bermula pada tanggal 2 April 2025, ketika Sekar Arum Widara diketahui melakukan pembelanjaan di sebuah pusat perbelanjaan ternama di kawasan Jakarta Selatan. Ia membeli makanan dan minuman menggunakan uang yang belakangan diketahui palsu.
"Aksi ini terjadi di sebuah mall di wilayah hukum kami. SAW melakukan transaksi pembelian makanan dan minuman, dan saat itu transaksinya sempat berhasil," jelas Kompol Nurma Dewi.
• Komentar Coach Naga Api Usai Bawa Ganda Putra Malaysia Juara Asia 2025
Namun, kecurigaan muncul dari pihak tenant atau pedagang yang merasa ada kejanggalan dalam fisik uang tersebut.
Laporan pun segera dilayangkan ke pihak keamanan mall dan diteruskan ke kepolisian. Setelah dilakukan pengecekan, uang yang digunakan Sekar Arum ternyata bukan uang asli.
Penyelidikan pun dilanjutkan, dan dari hasil penggeledahan serta penyitaan barang bukti, polisi menemukan beberapa lembar uang lain yang diduga palsu.
Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu asal-usul uang tersebut dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.
Sekar Arum Widara kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal terkait pemalsuan uang, yang ancaman hukumannya bisa mencapai belasan tahun penjara.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu yang kian marak belakangan ini, dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.
Sementara itu, publik menantikan kelanjutan kasus ini, mengingat keterlibatan sosok publik figur yang selama ini dikenal lewat berbagai peran di layar kaca.
Tak hanya satu kali berbelanja, Sekar Arum mengulangi perbuatannya di toko lain. Akhirnya pada toko kedua, transaksi Sekar Arum dibatalkan kasir lantaran adanya kecurigaan.
Vadel Badjideh Kecewa Tuntutan 12 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar |
![]() |
---|
Ramalan Hard Gumay tentang Uya Kuya Jadi Nyata, Kontroversi Joget di MPR RI Tuai Sorotan |
![]() |
---|
10 Lagu Bertema Kritik Pemerintah dan Sosial yang Menginspirasi Perlawanan |
![]() |
---|
Nicholas Saputra Desak Kapolri Listyo Sigit Mundur Pasca Tragedi Tewasnya Driver Ojol |
![]() |
---|
Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Tanggapi Kenaikan Tunjangan DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.