RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau Masih Persiapan Implementasi KRIS

Menyikapi hal tersebut, Direktur RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, dr Herlina, menyampaikan bahwa untuk implementasinya sampai saat ini masih taha

Tayang:
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
PENERAPAN KRIS - RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 14 April 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Mulai tanggal 1 Juli 2025, sistem pelayanan rawat inap dalam program BPJS Kesehatan, akan mengalami transformasi besar dengan diberlakukannya sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). 

Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan, serta memastikan layanan yang lebih merata dan adil bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Dengan penerapan KRIS, diharapkan standar pelayanan minimal yang memadai dapat tercapai di semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan

Terus bagaimana persiapan RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, dalam implementasi KRIS tersebut ?

Terminal Kota Putussibau Terlihat Kumuh, Kadishub Kapuas Hulu Sebut Butuh Anggaran Lebih Rp 2 Miliar

Menyikapi hal tersebut, Direktur RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, dr Herlina, menyampaikan bahwa untuk implementasinya sampai saat ini masih tahap persiapan.

"Dimana untuk sementara ini di RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, masih banyak ruangan yang perlu di renovasi sesuai dengan kelas rawat Inap standar yang menjadi aturan dari Kementerian," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 14 April 2025.

Sedangkan kendala saat ini untuk implementasi KRIS adalah, jelas Herlina, dimana masih banyak fasilitas yang diminta di rumah sakit belum memenuhi.

"Pastinya kita di RSUD dr Achmad Diponegoro, belum memenuhi standar KRIS, banyak yang harus dibenahi dulu, sehingga sesuai dengan standar itu sendiri," ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Sudarso menyampaikan hal yang sama untuk sementara RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, masih dalam tahap persiapan untuk menerapkan atau mengimplementasikan KRIS.

"Dimana kita harus terlebih dahulu memenuhi standar apa yang diterapkan dalam sistem Kelas Rawat Inap Standar tersebut. Kalau sudah genah semua baru kita ikuti KRIS," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved