Menteri Maman Dorong Kemudahan Perizinan UMKM Hingga Keterlibatan Pemerintah
Dengan adanya kenaikan alokasi biaya tersebut, Maman berharapkan agar Bank Kalbar dapat memprioritaskan dua hal, yang pertama Good Corporate Governanc
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia (UMKM RI), Maman Abdurrahman memastikan diri siap mendorong kesejahteraan para pengusaha UMKM di Indonesia dan Kalimantan Barat khususnya.
Hal itu ia sampaikan dalam acara Halalbihalal Partai Golkar bersama pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait di Gedung Sekretariat Golkar Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu 13 April 2025.
“UMKM ini yang pertama terkait perijinan bagaimana kita sudah melaunching kemudahan perizinan, itu sudah dilakukan pertama kali di Kalimantan Barat, kemudian memberikan pelatihan baik keuangan, manajemen organisasi, manajemen operasional barang dan sebagainya. ini sedang kita siapkan,” katanya.
Bahkan ia juga menyebutkan bagaimana saat ini terkait pembiayaan. Pemerintah sudah menyiapkan fasilitas KUR dengan alokasi dalam satu tahun kurang lebih 300 Triliun dari 46 Bank penyalur dan salah satu diantaranya yakni Bank Kalbar.
“Tahun lalu kurang lebih sekitar 500 Miliar dan tahun ini kita naikkan alokasi KUR nya sekitar 700 Miliar,” ungkapnya.
Dengan adanya kenaikan alokasi biaya tersebut, Maman berharapkan agar Bank Kalbar dapat memprioritaskan dua hal, yang pertama Good Corporate Governance (GCG) artinya memperkuat administrasi internal Bank Kalbar dan yang kedua kekuatan likuiditas Bank Kalbar itu sendiri.
• Wakil Wali Kota Bahasan Sebut UMKM Jadi Penopang Nyata PAD Kota Pontianak
“Jadi wajib mengedepankan Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan administrasi pengelolaan Bank Kalbar karena ke depan kalau prestasinya dalam pendistribusian KUR ini bagus, kita akan naikkan lagi sampai 1 Triliun, supaya masyarakat kita bisa semakin banyak mendapatkan peluang pembiayaan dengan bunga yang ringan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Menteri UMKM ini juga mengaku siap memperluas akses pasar bagi para pengusaha UMKM khususnya di Kalbar dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Terhadap UMKM.
“Jadi itu ada kewajiban kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten maupun pemerintah kota, untuk mengalokasikan belanja barang dan jasanya itu dengan membeli produk UMKM, ini perintah PP dan ini yang lagi kita dorong,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan bagaimana amanah ini juga disampaikan langsung oleh bapak Presiden kepadanya untuk merealisasikan implementasi tentang PP No. 7 Tahun 2021 tersebut.
“Jadi UMKM ketika memproduksi suatu barang itu bisa dibeli oleh pemerintah,” ujarnya.
Tak sampai di situ saja, Maman juga akan mendorong terkait pemanfaatan fasilitas umum yang ada di daerah untuk dapat dipergunakan bagi UMKM.
“Kita juga mendorong pemanfaatan fasilitas umum yang ada di daerah itu 30 persen wajib untuk UMKM dan alhamdulillah komunikasi kita dengan beberapa kepala daerah tanggapannya bagus, positif. Mohon doanya dan dibantu untuk dikawal,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Sinergi TNI-Polri, Patroli Gabungan Wujudkan Situasi Kondusif di Kota Ngabang |
![]() |
---|
Cek Bansos Kemensos Go Id 2025 Tahap 3, Pencairan Terakhir Bansos PKH BPNT September 2025 |
![]() |
---|
Antusias Warga Padati Gerakan Pangan Murah di Sekayam, 3 Ton Beras Ludes Terjual |
![]() |
---|
Gunakan Uang Palsu untuk Bayar Hutang, Seorang Pria di Pemangkat Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pedagang Terdampak, Warga Kritik Jalannya Demo di Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.