Berita Viral

FAKTA Gaji PNS Resmi Naik 16 Persen Tahun 2025 Lengkap Penjelasan BKN Terbaru

Fakta terbaru soal kabar Gaji PNS resmi naik 16 persen pada tahun 2025 lengkap dengan penjelasan dan klarifikasi dari pemerintah.

|
Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
GAJI PNS - Ilustrasi gaji PNS. Fakta terbaru soal kabar Gaji PNS resmi naik 16 persen pada tahun 2025 lengkap dengan penjelasan dan klarifikasi dari pemerintah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fakta terbaru soal kabar Gaji PNS resmi naik 16 persen pada tahun 2025 lengkap dengan penjelasan dan klarifikasi dari pemerintah.

Pemerintah dalam hal ini BKN akhirnya buka suara soal Gaji PNS Naik 16 persen tahun 2025.

Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi topik yang ramai diperbincangkan di Google Trends pada Selasa, 8 April 2025.

Pencarian terkait gaji PNS naik 2025 mulai meningkat sejak Senin (7/4/2025) pagi dan terus bertambah hingga malam hari.

Hingga Selasa (8/4/2025) pagi, tren ini masih bertahan dengan banyaknya pencarian mengenai informasi kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen pada tahun ini.

LAGI VIRAL Penyebab Tagihan Listrik Melonjak Bulan Maret 2025 Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru

Penjelasan Gaji PNS Naik dari BKN

Menanggapi isu yang beredar, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama buka suara.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai kenaikan gaji PNS 2025.

"Belum ada pembahasan itu (kenaikan gaji ASN) kalau di teknis. Belum ada pembahasan itu (gaji PNS naik), terutama di tengah efisiensi," ujar Vino, Selasa 8 April 2025.

Vino menjelaskan bahwa secara regulasi, kenaikan gaji PNS harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelum akhirnya disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

"Keputusan kenaikan gaji (PNS) secara aturan disetujui dari Kemenkeu dulu baru disahkan lewat Perpres," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika ada kebijakan baru mengenai gaji PNS, pihaknya akan segera menginformasikan kepada publik.

"Nanti kalau memang ada kebijakan baru soal gaji PNS, nanti kami sampaikan," tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada perubahan resmi terkait gaji PNS tahun 2025.

Artinya, besaran gaji PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang terakhir kali mengalami kenaikan sebesar 8 persen pada 1 Januari 2024.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved