Berita Viral

KRONOLOGI dan Modus Dokter Residen Asal Pontianak Bius dan Perkosa Wanita 21 Tahun di RSHS Bandung

FH sebelum kejadian tengah menunggu kabar hidup dan mati kerabatnya di salah satu ruangan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS Bandung.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase Tribun
DOKTER PERKOSA WANITA - Sosok Priguna Anugrah Pratama (31), dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) saat dihadirkan di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025 sore. Ia diduga memperkosa seorang wanita di RSHS Bandung pada Senin 17 Maret 2025. 

Lima hari kemudian, tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar lalu menangkap Priguna di salah satu apartemen di Kota Bandung. 

Dinkes Kalbar Tak Pernah Beri Rekomendasi Priguna 

Terungkap fakta baru kalau, Priguna tidak terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) atau SatuSehat SDMK.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Erna Yulianti menegaskan bahwa pihaknya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, tidak pernah memberikan rekomendasi kepada Priguna, walaupun yang bersangkutan berasal dari Kalbar.

“Sudah kami cek di aplikasi Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) atau SatuSehat SDMK, dan nama yang bersangkutan tidak terdaftar. Artinya, kami dari Dinas Kesehatan Provinsi maupun kabupaten/kota tidak pernah memberikan rekomendasi kepada yang bersangkutan,” ujar dr. Erna.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, dokter P hanya berdomisili di Kalimantan Barat berdasarkan KTP, namun tidak tercatat dalam data tenaga kesehatan di wilayah Kalbar.

“Setiap peserta pendidikan dokter spesialis tentu sudah memahami aturan, etika kedokteran, dan sumpah profesi. Namun, pada akhirnya semua kembali pada integritas pribadi masing-masing,” pungkasnya.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved