HARTA Kekayaan Fitrianti Agustinda, Mantan Wawako Palembang yang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi

Wanita yang akrab disapa Finda ini adalah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palembang periode 2016–2018 dan 2018–2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/wikipedia
PEJABAT KORUPSI - eks Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda resmi ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pengganti darah di Palang Merah Indonesia (PMI). Ia tercatat memiliki Harta Kekayaan mencapai Rp9,9 miliar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak Harta Kekayaan Mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda yang resmi ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pengganti darah di Palang Merah Indonesia (PMI).

Fitrianti Agustinda ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa oleh Penyidik Pidsus Kejari Palembang.

Wanita yang akrab disapa Finda ini adalah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palembang periode 2016–2018 dan 2018–2023.

Ia kemudian maju sebagai Calon Wali Kota Palembang dalam kontestasi Pilkada 2024.

Sayang ia kalah dari Ratu Dewa.

Lantas berapa Harta Kekayaan Fitrianti Agustinda?

Simak Fitrianti Agustinda disini:

HARTA Kekayaan Bupati Bogor Rudy Susmanto yang Disorot Imbas Kades Minta THR Rp165 ke Pengusaha

Harta Kekayaan Fitrianti Agustinda

Dilansir dari e-LHKPN, ia terakhir melaporkan Harta Kekayaan pada 15 Maret 2023 saat masih menjabat Wawako Palembang.

Ia tercatat memiliki Harta Kekayaan sebesar Rp9,9 miliar.

Berikut rincian Harta Kekayaan Fitrianti Agustinda:

A. Tanah dan bangunan = Rp4.282.525.000

Tanah dan bangunan seluas 96 m⊃2;/66 m⊃2; di Palembang, hasil sendiri, senilai Rp557.525.000
Tanah dan bangunan seluas 224 m⊃2;/54 m⊃2; di Palembang, hasil sendiri, senilai Rp175 juta.
Tanah dan bangunan seluas 221 m⊃2;/70 m⊃2; di Palembang, hasil sendiri, senilai Rp275 juta.
Tanah seluas 455 m⊃2; di Palembang, hasil sendiri, senilai Rp450 juta.
Tanah seluas 480 m⊃2; di Palembang, hasil sendiri, senilai Rp175 juta.
Tanah seluas 454 m⊃2; di Lahat, hasil sendiri, senilai Rp125 juta.
Tanah seluas 230 m⊃2; di Palembang, hasil sendiri, senilai Rp275 juta.
Tanah seluas 444 m⊃2; di Palembang, hasil sendiri, senilai Rp400 juta.
Tanah seluas 455 m⊃2; di Palembang, hasil sendiri, senilai Rp450 juta.
Tanah dan bangunan seluas 105 m⊃2;/66 m⊃2; di Palembang, hasil sendiri, senilai Rp600 juta.
Tanah dan bangunan seluas 425 m⊃2;/125 m⊃2; di Palembang, hasil sendiri, senilai Rp1,25 miliar.
Tanah seluas 480 m⊃2; di Palembang, hasil sendiri, senilai Rp175 juta.

B. Alat transportasi = Rp850.000.000

Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X4 A/T tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp400 juta.
Honda CRV tahun 2021, hasil sendiri, senilai Rp450 juta.

C. Harta bergerak = Rp720.000.000

D. Kas dan setara kas = Rp4.715.408.289

E. Hutang = Rp574.825.418

F. Total bersih kekayaan = Rp9.993.107.871

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved