Breaking News

DPRD Sanggau Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Tahun Anggaran 2024

Yohanes Ontot menyampaikan bahwa akan mengikuti rekomendasi dari DPRD Sanggau, lantaran merupakan sebuah koreksi yang mesti dilaksanakan. 

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hendri Chornelius
RAPAT PARIPURNA - Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki dan Wakil Ketua DPRD Timotius Yance saat foto bersama Bupati Sanggau Yohanes Ontot usai rapat paripurna di Aula Kantor DPRD Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 9 April 2025.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - DPRD Kabupaten Sanggau menggelar rapat paripurna ke-10 hari ke-2 masa persidangan ke-11 tahun sidang 2025 dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Sanggau terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sanggau tahun anggaran 2024 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 9 April 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sanggau Timotius Yance didampingi Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki. Hadir langsung, Bupati Sanggau Yohanes Ontot, jajaran Forkopimda Sanggau atau yang mewakili, Kepala OPD, instansi vertikal dan undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut anggota DPRD Fraksi Nasdem, Dicky membacakan sejumlah rekomendasi dari empat komisi yang ada di DPRD untuk Pemerintah Kabupaten Sanggau

Permasalahan infrastruktur dasar untuk menunjang pelayanan publik dan perekonomian masih menjadi sorotan utama dan koreksi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sanggau pada tahun anggaran 2024.

Sementara itu, Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan bahwa akan mengikuti rekomendasi dari DPRD Sanggau, lantaran merupakan sebuah koreksi yang mesti dilaksanakan. 

"Dan itu untuk perbaikan untuk kita semuanyakan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita selesaikan,"kata Yohanes Ontot.

Untuk penanganan infrastruktur, lanjut Ontot, tidak terlalu ambisi untuk bagaimana harus aspal. Tapi penanganannya diharapkan agar arus angkut orang dan barang bisa berjalan dengan lancar.

"Jadi harus di fungsional kan, karena fungsional tidak juga harus aspal. Tapi dibuat secepatnya agar arus lalu lintas itu bisa berjalan dengan baik,"katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Timotius Yance mengatakan bahwa ada beberapa rekomendasi dan catatan-catatan yang telah disampaikan oleh masing-masing Komisi terhadap LKPj Bupati Sanggau tahun anggaran 2024.

Baca juga: Polres Mempawah Gelar Tradisi Gerbang Pora Lepas AKBP Sudarsono ke Sanggau

"Seperti yang sudah kita dengar dan sudah disampaikan juga oleh bupati, bahwa beliau setuju dengan apa yang disampaikan terkait dengan koreksi. Terutama di infrastuktur jalan, kita senang mendengar apa ayang disampikan pak Bupati, yang lebih mengedepankan fungsional bukan yang dikejar itu jalan mantapnya,"katanya.

Fungsional artinya, jalan yang dikerjakan tersebut tentu ada fungsinya sehingga arus keluar masuk barang bisa berjalan baik dan lancar. Terlebih pembangunan infrastruktur jalan dengan status mantap membutuhkan biaya yang sangat mahal. 

"Kembali lagi, apa gunanya kalau kita mengejar jalan mantap, tapi jalan dengan panjang 10 kilo meter yang dikerjakan hanya 500 meter. Inikan menjadi catatan kita bersama dan kami senang mendengar apa yang disampaikan pak Bupati,"pungkasnya. (*)

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved