Ragam Contoh

Cek Nama Kamu di Sini! PIP 2025 Sudah Cair untuk Siswa SD hingga SMA

Salah satu langkahnya adalah dengan menghadirkan sistem pengecekan status penerima bantuan yang lebih praktis dan transparan melalui laman baru pip.di

Generate by AI : ChatGPT
PIP CAIR - Foto buatan kecerdasan (AI), memperlihatkan para seorang murid menerima dana guru yang menyalurkan dana PIP. Pemerintah menyalurkan dana PIP langsung ke rekening setiap penerimanya. 

Langkah-langkah:

  1. Siapkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK
  2. Kunjungi situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/
  3. Klik menu "Cari Penerima PIP"
  4. Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia
  5. Klik tombol "Cek Penerima PIP"
  6. Jika terdaftar sebagai penerima, data siswa akan muncul lengkap beserta status pencairan dana. Jika belum terdaftar, sistem akan memberikan keterangan bahwa siswa tidak ditemukan sebagai penerima aktif.

Bagi yang lupa NISN, bisa mengakses situs nisn.data.kemdikbud.go.id untuk mengetahui kembali nomor tersebut.

LENGKAP Soal & Kunci Jawaban EKONOMI Kelas 12 SMA MA Ujian Sekolah USBN Update Terbaru Tahun 2025

Kriteria Penerima Bantuan PIP

Penerima bantuan PIP merupakan siswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi rentan, dengan kriteria sebagai berikut:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Peserta dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Siswa yatim/piatu/yatim piatu dari panti sosial/asuhan
  • Anak terdampak bencana, korban PHK, anak dari keluarga terpidana, atau tinggal di Lapas
  • Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, atau tinggal di daerah konflik
  • Anak putus sekolah (drop out) yang kembali ingin melanjutkan pendidikan
  • Peserta didik pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal
  • Aktivasi Rekening dan Tanggung Jawab Sekolah
  • Sekjen Kemendikdasmen Suharti menegaskan bahwa sekolah wajib memfasilitasi proses aktivasi rekening dan memastikan dana PIP benar-benar diterima oleh siswa.

Jika tidak diaktivasi dalam waktu tertentu, dana akan dikembalikan ke kas negara.

“Pihak sekolah wajib mengumumkan siswa penerima PIP, memfasilitasi aktivasi rekening, dan mengingatkan bahwa uang akan dikembalikan jika tidak diambil,” ujarnya dilansir dari rilis Dikdasmen.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved