Dishub Singkawang Tegaskan Bahu Jalan di Kawasan Merdeka Bukan Lahan Parkir

Menyikapi kondisi di lapangan yang kerap menunjukkan kendaraan terparkir di sepanjang bahu jalan di kawasan tersebut.

Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina
BAHU JALAN - Suasana di arus lalu lintas di Jalan Merdeka, Singkawang, tampak kendaraan roda dua dan empat terparkir di bahu jalan. Kadishub Kota Singkawang, Eko Susanto mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penertiban, meski belum seluruh rambu larangan parkir terpasang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang, Eko Susanto, menegaskan bahu jalan dan trotoar di kawasan Jalan Merdeka, Kota Singkawang tidak diperbolehkan dijadikan lahan parkir.

"Jalan Merdeka tidak untuk parkir di bahu atau trotoar. Hanya saja, kami belum pasang rambu," ujar Eko saat dihubungi tribunpontianak.co.id, Senin 7 April 2025.

Menyikapi kondisi di lapangan yang kerap menunjukkan kendaraan terparkir di sepanjang bahu jalan di kawasan tersebut.

Menurut Eko, pihaknya saat ini tengah melakukan penertiban, meski belum seluruh rambu larangan parkir terpasang.

Sebagai solusi, Dishub Singkawang telah mengarahkan pengguna kendaraan untuk memarkirkan kendaraan mereka di halaman Mes Daerah atau Denpom.

Baca juga: Arus Lalu Lintas Lancar, Satu Kasus Laka Lantas Terjadi Selama Operasi Ketupat 2025 di Singkawang

"Parkir kita arahkan di halaman Mes Daerah atau Denpom," ucapnya.

Eko pun mengatakan pihaknya telah memasang spanduk larangan parkir di area tersebut.

"Kita sudah pasang spanduk dilarang parkir di area tersebur, nanti kita akan tindak tegas dan peringatan kepada jukirnya," tegasnya. (*)

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved