Mudik Lebaran Lebih Tenang, Polres Sekadau Sediakan Layanan Penitipan Motor Gratis

Selain di Mapolres Sekadau, layanan penitipan motor gratis juga tersedia di seluruh kantor Polsek di jajaran Polres Sekadau

Editor: Jamadin
Humas Polres Sekadau
TITIP MOTOR - Polres Sekadau menyediakan layanan penitipan motor gratis bagi masyarakat yang akan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Kamis 27 Maret 2025.  Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang meninggalkan kendaraannya selama perjalanan mudik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Polres Sekadau menyediakan layanan penitipan motor gratis bagi masyarakat yang akan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

 Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang meninggalkan kendaraannya selama perjalanan mudik.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau AKP Agus Junaidi, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung kelancaran dan keamanan mudik lebaran.

"Penyediaan tempat penitipan motor ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang hendak mudik agar lebih tenang, tanpa harus mengkhawatirkan keamanan kendaraannya. Hal ini sejalan dengan tema Mudik Aman, Keluarga Nyaman dalam Operasi Ketupat Kapuas 2025," ujar AKP Agus, Kamis 27 Maret 2025.

Selain di Mapolres Sekadau, layanan penitipan motor gratis juga tersedia di seluruh kantor Polsek di jajaran Polres Sekadau, dengan menyesuaikan kapasitas halaman masing-masing.

Bupati dan Kapolres Kapuas Hulu Ingatkan Masyarakat Hilir Mudik Lebaran Hati-hati di Jalan

"Layanan ini mulai dibuka pada Rabu 26 Maret 2025, dan masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya cukup membawa fotokopi KTP serta STNK sebagai syarat administrasi," jelasnya.

Selain layanan penitipan kendaraan, Polres Sekadau juga meningkatkan kegiatan patroli ke kawasan permukiman masyarakat untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, terutama pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik.

"Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggal, seperti mengunci pintu dan mematikan peralatan listrik yang tidak diperlukan," terangnya.

"Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan yang telah disediakan, serta menghubungi layanan 110 Polri jika membutuhkan bantuan," imbau AKP Agus.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved