Idul Fitri 2025

BACAAN Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri hingga Keluarga

Niat zakat fitrah atau doa zakat fitrah bisa berbeda tergantung kepada siapa zakatnya diniatkan, apakah untuk diri sendiri atau untuk orang lain.

Editor: Dhita Mutiasari
Freepik.com
MEMBAYAR ZAKAT FITRAH – Grafis tentang orang yang membayar zakat diupload Kamis (27/3/2025). Niat zakat fitrah atau doa zakat fitrah bisa berbeda tergantung kepada siapa zakatnya diniatkan, apakah untuk diri sendiri atau untuk orang lain. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Mengeluarkan zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat muslim.

Hal ini berlaku bagi setiap Muslim yang melalui Ramadhan dan Syawal, baik laki-laki, perempuan, tua, muda, bahkan anak bayi yang baru lahir.

Seperti  ibadah pada umumnya, salah satu hal yang tidak boleh terlewat dalam menunaikan zakat fitrah adalah niat.

Sebab, niat merupakan pembeda dan menjadi salah satu penentu sah tidaknya ibadah, termasuk zakat fitrah.

Doa Puasa Hari ke-28 jelang Berakhirnya Bulan Ramadhan 1446 H dan Tibanya Lebaran Idul Fitri 2025 M

Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA:

"Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau gandum bagi setiap Muslim, baik budak maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar." (HR. Bukhari dan Muslim)

Tujuan utama zakat fitrah adalah menyucikan jiwa orang yang berpuasa dan memberikan makanan kepada orang miskin pada hari raya. Setiap Muslim yang memiliki kelebihan makanan pada malam Idul Fitri diwajibkan menunaikannya.

Dalam laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), para ulama telah sepakat bahwa zakat fitrah memiliki dasar hukum yang kuat dalam Al-Qur'an dan hadits.

Menunda pembayaran zakat fitrah hingga lewat waktu yang ditentukan bahkan dianggap berdosa.

Niat zakat fitrah atau doa zakat fitrah bisa berbeda tergantung kepada siapa zakatnya diniatkan, apakah untuk diri sendiri atau untuk orang lain.

Pimpinan Bidang Pengumpulan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Rizaludin Kurniawan, menjelaskan zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok sebanyak satu sha’ atau sekitar 2,75 kg atau setara dengan nilai makanan tersebut jika ingin membayar dengan uang.

Misalnya untuk wilayah DKI Jakarta, maka apabila disamakan dengan nominal uang tunai maka nilainya adalah Rp 47.000. Untuk daerah lain, maka besaran zakat dalam bentuk uang tunai menyesuaikan dengan harga beras di daerah tersebut.

"Zakat fitrah tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp. 47.000 untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya," jelas Rizal kepada Kompas.com.

Niat membayar zakat fitrah

Untuk niat zakat fitrah berbeda bila zakatnya untuk diri sendiri maupun untuk anggota keluarga.

Berikut niat zakat fitrah atau doa zakat fitrah sebagaimana dikutip dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI):

1. Bacaan niat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri:

"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa"

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘ala,"

2. Bacaan niat membayar zakat fitrah untuk istri:

"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an zaujatii fardhan lillaahi ta’aalaa."

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘ala.”

3. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki

"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii … fardhan lillaahi ta’aalaa."


Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama ayah), fardu karena Allah Ta‘ala.”

4. Doa zakat fitrah untuk anak perempuan

"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an bintii … fardhan lillaahi ta’aalaa."

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama ayah), fardu karena Allah Ta‘ala.”

5. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga

"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa."

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘ala.”

6. Doa zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan

"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an ..... fardhan lillaahi ta’aalaa"

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘ala.”

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved