Idul Fitri 2025
BACAAN Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri hingga Keluarga
Niat zakat fitrah atau doa zakat fitrah bisa berbeda tergantung kepada siapa zakatnya diniatkan, apakah untuk diri sendiri atau untuk orang lain.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Mengeluarkan zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat muslim.
Hal ini berlaku bagi setiap Muslim yang melalui Ramadhan dan Syawal, baik laki-laki, perempuan, tua, muda, bahkan anak bayi yang baru lahir.
Seperti ibadah pada umumnya, salah satu hal yang tidak boleh terlewat dalam menunaikan zakat fitrah adalah niat.
Sebab, niat merupakan pembeda dan menjadi salah satu penentu sah tidaknya ibadah, termasuk zakat fitrah.
• Doa Puasa Hari ke-28 jelang Berakhirnya Bulan Ramadhan 1446 H dan Tibanya Lebaran Idul Fitri 2025 M
Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA:
"Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau gandum bagi setiap Muslim, baik budak maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar." (HR. Bukhari dan Muslim)
Tujuan utama zakat fitrah adalah menyucikan jiwa orang yang berpuasa dan memberikan makanan kepada orang miskin pada hari raya. Setiap Muslim yang memiliki kelebihan makanan pada malam Idul Fitri diwajibkan menunaikannya.
Dalam laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), para ulama telah sepakat bahwa zakat fitrah memiliki dasar hukum yang kuat dalam Al-Qur'an dan hadits.
Menunda pembayaran zakat fitrah hingga lewat waktu yang ditentukan bahkan dianggap berdosa.
Niat zakat fitrah atau doa zakat fitrah bisa berbeda tergantung kepada siapa zakatnya diniatkan, apakah untuk diri sendiri atau untuk orang lain.
Pimpinan Bidang Pengumpulan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Rizaludin Kurniawan, menjelaskan zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok sebanyak satu sha’ atau sekitar 2,75 kg atau setara dengan nilai makanan tersebut jika ingin membayar dengan uang.
Misalnya untuk wilayah DKI Jakarta, maka apabila disamakan dengan nominal uang tunai maka nilainya adalah Rp 47.000. Untuk daerah lain, maka besaran zakat dalam bentuk uang tunai menyesuaikan dengan harga beras di daerah tersebut.
"Zakat fitrah tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp. 47.000 untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya," jelas Rizal kepada Kompas.com.
Niat membayar zakat fitrah
Untuk niat zakat fitrah berbeda bila zakatnya untuk diri sendiri maupun untuk anggota keluarga.
Besaran Bayar Zakat Fitrah Tahun Ini
BACAAN Niat Membayar Zakat Fitrah
waktu terbaik menunaikan zakat fitrah
Bacaan Niat Doa Zakat Fitrah dan Artinya
Zakat Fitrah
Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Kompak Silaturahmi Lebaran di Kediaman Para Tokoh |
![]() |
---|
Bupati Erlina Silaturahmi Lebaran Idul Fitri di Kediaman Ketua MUI Mempawah |
![]() |
---|
Warga Mempawah Harap Harga dan Ketersediaan Sembako Stabil Paska Idul Fitri 1446 H |
![]() |
---|
Paska Libur Idul Fitri, Harga Telur di Pasar Mempawah Turun di Harga Rp 28 Ribu Perkilo |
![]() |
---|
Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Ismail Gelar Open House dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.