Mudik Lebaran
Kadishub Sebut Aktivitas Hilir Mudik Lebaran Sungai Kapuas di Kapuas Hulu Mulai Meningkat
"Transportasi sungai di Kapuas Hulu yang masih aktifitas seperti Kecamatan Embaloh Hilir, Bunut Hilir, Jongkong, Suhaid, Semitau dan Silat Hilir ke Pu
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menjelang hari raya idul Fitri 2025, aktifitas transportasi sungai Kapuas, di wilayah Kapuas Hulu, cukup meningkat, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, mengimbau kepada masyarakat yang hilir mudik lebaran tetap mengutamakan keselamatan di jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas Hulu, Serli menyampaikan aktifitas dermaga sungai di Putussibau setiap tahun pasti lumayan ramai aktivitas masyarakat yang melakukan hilir mudik lebaran.
"Maka dari itu saya sudah memerintahkan Kepala Bidang ASDP dan staf untuk setiap hari piket di dermaga sungai Putussibau sejak mulai tanggal 20 Maret 2025, untuk memantau aktifitas mudik lebaran di sungai Kapuas," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Rabu 26 Maret 2025.
Pastinya jelas Serli, apa yang telah dilaksanakan ini adalah merupakan langkah pembinaan dan penertiban arus hilir mudik warga yang menggunakan jasa angkutan sungai di Kabupaten Kapuas Hulu.
• Bupati Kapuas Hulu Laporkan Pertanggungjawaban Anggaran 2024 ke DPRD
"Transportasi sungai di Kapuas Hulu yang masih aktifitas seperti Kecamatan Embaloh Hilir, Bunut Hilir, Jongkong, Suhaid, Semitau dan Silat Hilir ke Putussibau dan sebaliknya," ucapnya.
Serli menyampaikan, meskipun cuaca agak kurang menentu pasca banjir tetapi tidak berdampak pada aktifitas warga yang melakukan hilir mudik lebaran.
"Saya menghimbau kepada seluruh motoris dan penumpang diharapakan tetap menjaga keselamatan dengan memakai baju pelampung yang sudah dibagikan," ujarnya.
Diingatkan juga motoris, harus mempersiapkan pelampung donat minal sejumlah penumpang, serta segera mengurus asuransi bagi pemilik kendaraan air yang belum melakukan pengurusan asuransi.
Sedangkan harga tiket penumpang masih stabil dan sudah menyesuaikan dengan tarif yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Kapuas Hulu, yang tentunya punya konsekuensi dengan penarikan retribusi ASDP.
"Dimana Dermaga punya Pemerintah Daerah, kalau dermaga swasta kita belum bisa menarik retribusi, namun dapat ditarik apabila ada PKS dan sejumlah bangunan yang dibangun Pemerintah Daerah," ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.