Berita Viral

Diskon 50 Persen Token Listrik Diadakan Lagi Mulai 1 April 2025, Ini Jawaban PLN

Sebelumnya, diskon token listrik 50 persen berlangsung pada Januari-Februari 2025 dan mendapat respons positif dari masyarakat

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
ISI TOKEN - Ilustrasi pelanggan mengisi token listrik ke meteran. Diskon token listrik 50 persen berlangsung pada Januari-Februari 2025 dan mendapat respons positif dari masyarakat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira diskon tarif listrik 50 persen diadakan lagi kini kembali berhembus.

Hal ini mengingat atensi masyarakat yang begitu antusias terhadap program diskon 50 persen.

Sehingga banyak harapan yang muncul agar diskon 50 persen token listrik PLN bisa diadakan lagi.

Menyikapi hal itu, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Inu Supriyanto.

Ia menyebut belum ada informasi mengenai kemungkinan diskon tarif token listrik 50 persen kembali diadakan.

RESMI Ditambah Masa dan Cara Pakai Token Listrik Diskon 50 Persen Kini Dimulai Lagi Per 1 April 2025

"Belum ada tanda-tandanya. Itu kan semacam insentif fiskal juga untuk mendorong kegiatan ekonomi atau daya beli masyarakat," kata Inu dalam acara press briefing di Kantor UID PLN Jakarta Raya, Senin 24 Maret 2025.

Meski demikian, PLN siap menjalankan kembali program tersebut jika mendapat arahan dari pemerintah.

Sebelumnya, diskon token listrik 50 persen berlangsung pada Januari-Februari 2025 dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Namun, PLN memastikan program itu tidak diperpanjang dan resmi berakhir pada 28 Februari 2025 sesuai kebijakan pemerintah.

Setelah program selesai, tarif listrik untuk pelanggan pascabayar dan prabayar kembali normal.

Meski begitu, sisa token listrik yang dibeli dengan harga diskon tetap bisa digunakan pada bulan berikutnya.

PLN menegaskan, token listrik tidak memiliki masa aktif tertentu.

Namun, jika tidak digunakan setelah 50 kali transaksi pembelian berikutnya, nomor token yang belum dimasukkan ke meteran akan kadaluarsa.

Berdasarkan informasi, berikut batas maksimal pembelian token listrik:

Daya 450 VA

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved