Polres Sanggau Perkuat Sinergi dengan DAD, Bahas Premanisme Ormas dan Dukungan terhadap Kepolisian

Ormas memiliki peran penting dalam menjaga harmoni sosial, bukan menjadi alat untuk menekan atau menakuti warga

Editor: Jamadin
Humas Polres Sanggau
FOTO BERSAMA - Kasat Intelkam Polres Sanggau, AKP Suhartoto dan perwakilan DAD Kabupaten Sanggau, Sdr. Marianus Ajau foto bersama di kantor DAD Kabupaten Sanggau, Sabtu 22 Maret 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat sinergi serta membahas isu-isu strategis yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU  - Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Intelkam Polres Sanggau menggelar pertemuan dengan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau.

Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat sinergi serta membahas isu-isu strategis yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah.

Kegiatan yang berlangsung di kantor DAD Kabupaten Sanggau ini dihadiri langsung oleh Kasat Intelkam Polres Sanggau, AKP Suhartoto, dan perwakilan DAD Kabupaten Sanggau, Marianus Ajau.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu topik utama yang dibahas adalah maraknya aksi premanisme yang melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Polres Sanggau menegaskan bahwa keberadaan ormas seharusnya menjadi mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga ketertiban, bukan justru menjadi sumber keresahan bagi masyarakat.

Kasat Intelkam Polres Sanggau, AKP Suhartoto, menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan premanisme yang mengatasnamakan organisasi.

Polres Sanggau Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat dan Ormas untuk Menangkal Premanisme

“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme yang merugikan masyarakat dan mengancam keamanan wilayah. Ormas memiliki peran penting dalam menjaga harmoni sosial, bukan menjadi alat untuk menekan atau menakuti warga,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Suhartoto menjelaskan bahwa Polres Sanggau terus berupaya membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk DAD, guna mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap organisasi kemasyarakatan memahami batasan dan aturan hukum yang berlaku. Jika ada oknum yang menyalahgunakan keberadaan ormas untuk kepentingan tertentu yang bertentangan dengan hukum, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, AKP Suhartoto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Sanggau.

Menurutnya, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menegakkan hukum dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan, agar bersama-sama membangun lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Selain membahas permasalahan premanisme, pertemuan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen antara Polres Sanggau dan DAD dalam menjaga budaya serta kearifan lokal yang sejalan dengan aturan hukum.

Kepolisian menegaskan akan selalu membuka ruang komunikasi bagi masyarakat adat untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi.

Silaturahmi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan elemen masyarakat, khususnya dalam mencegah serta menangani berbagai potensi gangguan keamanan di Kabupaten Sanggau.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved