Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Akan Kaji Potensi Bangun Pabrik Pengolahan Kelapa di Batu Ampar
"Waktu DPD RI, Pileg, dan Pilkada saya sering tidur di sini (Batu Ampar). Sehingga sudah menyatu dengan masyarakat," tuturnya.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Potensi pertanian kelapa di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, sangat besar.
Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengkaji untuk membangun pabrik pengolahan kelapa di Batu Ampar.
"Mudah-mudahan bisa terwujud. Kita ingin membangun pabrik pengolahan kelapa di Kecamatan Batu Ampar ini agar masyarakat bisa lebih menikmati hasil dari kelapa itu," ujar Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto saat menghadiri Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya di Desa Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar, pada Selasa 19 Maret 2025
Wabup Sukiryanto mengungkapkan dirinya punya kedekatan pribadi dengan masyarakat Kecamatan Batu Ampar.
"Waktu DPD RI, Pileg, dan Pilkada saya sering tidur di sini (Batu Ampar). Sehingga sudah menyatu dengan masyarakat," tuturnya.
"Kami pun berharap antara pemerintah kabupaten dengan masyarakat dapat terjalin silaturahmi yang baik," lanjutnya.
Baca juga: Perbaikan Jalan Parit Bugis Belum Selesai, Bupati Sujiwo Tegur Pelaksana Pekerjaan
Pada kesempatan itu Wakil Bupati Sukiryanto menyerahkan sejumlah bantuan untuk warga dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Babul Mu'minin, Desa Padang Tikar.
Agenda safari Ramadan pemerintah kabupaten di Kecamatan Batu Ampar diawali dengan operasi pasar yang dibuka Wakil Bupati Sukiryanto. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Kejari Sintang Geledah Kantor PDAM Tirta Senentang, Diduga Ada Penyalahgunaan Rekening Pelanggan |
![]() |
---|
Disdikbud Kapuas Hulu Sambut Baik Jika Tenaga Pendidik Dapat Program MBG |
![]() |
---|
Harga Emas di Pontianak Hari Ini Selasa 2 September 2025 |
![]() |
---|
Kasus PETI di Boyan Tanjung Masuk Persidangan Pertama, Satu Terdakwa Tak Ditahan |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Istri Tersangka A, Hakim Tegas, Polda Kalbar Siapkan Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.