PGRI Kalbar Apresiasi Upaya Pemprov Selamatkan Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan

Pemutusan hubungan kerja guru honorer tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba, mengingat saat ini masih ada kekurangan tenaga pengajar.

Editor: Try Juliansyah
Muhammad Firdaus/ISTIMEWA
PGRI APRESIASI PEMPROV KALBAR - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat, Muhammad Firdaus. Ia mengatakan jika pemutusan hubungan kerja guru honorer benar-benar terjadi, maka akan terjadi kekurangan guru yang signifikan di berbagai sekolah. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ayu Nadila

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua PGRI Kalimantan Barat (Kalbar) Muhammad Firdaus mengucapkan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Barat atas perhatian dan kebijakan terkait persoalan guru honorer.

Sebelumnya, ada kekhawatiran bahwa guru honorer akan dirumahkan, namun Gubernur telah memberikan jaminan bahwa hal ini tidak akan terjadi, khususnya di Kalimantan Barat.

"Ini merupakan kebijakan yang luar biasa, dan kami berharap langkah ini dapat diikuti oleh para Wali Kota serta Bupati di 14 Kabupaten/kKota di Kalbar, " ujar Muhammad Firdaus, Kamis 13 Maret 2025.

Ia mengatakan jika pemutusan hubungan kerja guru honorer benar-benar terjadi, maka akan terjadi kekurangan guru yang signifikan di berbagai sekolah.

Pemerintah pusat, melalui pemerintah daerah dan dinas pendidikan, harusnya dapat menghitung kebutuhan tenaga pengajar berdasarkan jumlah sekolah serta rasio siswa terhadap guru.

Muhammad Firdaus mengatakan guru honorer yang tidak diperpanjang kontraknya, maka sudah dapat dipastikan bahwa setiap sekolah akan mengalami kekurangan tenaga pengajar, yang pada akhirnya akan menghambat proses belajar-mengajar.

"Kami dari PGRI memberikan masukan kepada pemerintah provinsi maupun Kabupaten/Kota agar terus mengusulkan kepada pemerintah pusat, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini, "tambah Muhammad Firdaus.

Pemutusan hubungan kerja guru honorer tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba, mengingat saat ini masih ada kekurangan tenaga pengajar.

Oleh karena itu, pihak PGRI meminta agar pemerintah provinsi terus memperjuangkan kebijakan yang memungkinkan dana BOS tetap dapat digunakan untuk membayar gaji guru honorer.

Baca juga: Prioritaskan Kesejahteraan Warga, Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Sosial Tunai

"Kami juga berharap agar rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera diperbanyak dan proses pengangkatannya dipercepat tanpa penundaan," tegas Muhammad Firdaus.

Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M, M.H mengambil langkah cepat dalam merespons keresahan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di Kalimantan Barat, terkait penundaan pengangkatan.

Ria Norsan telah menginstruksikan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan pejabat lainnya di perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk berangkat ke Jakarta dan menyerahkan surat resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Komisi II DPR RI.

Surat resmi itu dikeluarkan seiring dengan adanya penyampaian aspirasi dari Persatuan Tenaga Kontrak Kalimantan Barat (PTKKB) di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Senin, 10 Maret 2025. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved