Pasca Banjir, BPBD Kubu Raya Sebut Sudah Ada Gambaran Pembuatan Waduk dan Normalisasi Sungai

Untuk itu, pihaknya sudah melakukan Mitigasi dengan mencari permasalahan utama banjir tersebut dan akan dikaji oleh BNPB.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
MITIGASI BENCANA BANJIR - Kepala Pelaksana BPBD Kubu Raya, Herry Purwoko. Pihaknya sudah melakukan Mitigasi dengan mencari permasalahan utama banjir tersebut dan akan dikaji oleh BNPB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kepala Pelaksana BPBD Kubu Raya, Herry Purwoko mengatakan pihaknya telah menetapkan status darurat mulai tanggal 10 hingga 24 Maret 2025.

Selain itu,menurutnya tak kalah penting untuk diperhatikan yakni pascanya. Maka status darurat setelah tanggal 24 maret akan berganti menjadi status transisi.

“Status transisi ini berlaku 14 hari sampai 3 bulan, kita bisa mengakomodir semua kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang terdampak itu dengan bantuan pasca banjir ini,” ungkapnya kepada tribunpontianak.co.id, Kamis 13 Maret 2025.

Untuk itu, pihaknya sudah melakukan Mitigasi dengan mencari permasalahan utama banjir tersebut dan akan dikaji oleh BNPB.

Baca juga: Lazizmu Gelar Traktir Ramadan ke Desa Sungai Bulan Kubu Raya

“Dari Kubu Raya sudah memberikan gambaran masukan akan mengusulkan pembuatan waduk sehingga air yang masuk dari itu bisa ketampung dulu di waduk, untuk normalisasi sudah dikerjakan dari kawan-kawan,” pungkasnya.

Sementara itu, saat ini kondisi air tepatnya di KM 39, Desa Pancaroba ketinggian air masih berada di ketinggian 30-40 cm. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved