Tim PRC Samapta Polres Mempawah Gagalkan Aksi Tawuran Perang Sarung Para Remaja

"Saat itu, saya langsung menghubungi Personel yang patroli menginformasikan ada sekelompok remaja yang kumpul-kumpul sambil membawa kain sarung berisi

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES MEMPAWAH
GAGALKAN AKSI TAWURAN - Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Mempawah Polda Kalbar berhasil menggagalkan aksi tawuran perang sarung yang hendak dilakukan sejumlah remaja, di kawasan Jalan M Thaha (simpang Benteng) Kelurahan Terusan Kecamatan Mempawah Hilir, Rabu 12 Maret 2025 sekira pukul 01.00 dinihari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Mempawah Polda Kalbar berhasil menggagalkan aksi tawuran perang sarung yang hendak dilakukan sejumlah remaja, di kawasan Jalan M Thaha (simpang Benteng) Kelurahan Terusan Kecamatan Mempawah Hilir, Rabu 12 Maret 2025 sekira pukul 01.00 dinihari.

Setelah dibubarkan polisi, sebanyak tiga remaja dan anak-anak di bawah umur diamankan berikut barang bukti kain sarung yang berisikan batu.

Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kasat Samapta AKP Tohari, mengatakan, peristiwa itu diketahui ketika Tim PRC Satuan Samapta Polres Mempawah sedang menggelar patroli di seputaran Kota Mempawah.

"Saat itu, saya langsung menghubungi Personel yang patroli menginformasikan ada sekelompok remaja yang kumpul-kumpul sambil membawa kain sarung berisi batu di kawasan Simpang Benteng Kelurahan Terusan, pukul 01.00 WIB, dinihari tadi," jelas AKP Tohari.

Kapolres Mempawah Buka Puasa Bersama Insan Pers, Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah Melalui Pemberitaan

Mendapat telefon dari Kasat Samapta, Tim PRC Samapta Polres Mempawah langsung bergegas menuju lokasi yang ditunjukkan. Ternyata benar ada sekelompok remaja yang tampak akan tawuran.

"Melihat polisi datang, para remaja yang sudah berkumpul berhamburan melarikan diri. Ada tiga remaja yang berhasil diamankan meski mereka bersembunyi di komplek kuburan Tionghoa, sekitar 200 meter dari simpang Benteng," jelas AKP Tohari.

Dari penyisiran selanjutnya, Tim PRC menemukan barang bukti kain sarung berisi batu yang dibuang ke semak-semak.

Usai kejadian, ketiga pelaku yang terdiri atas satu remaja dan dua anak di bawah umur digelandang ke Mapolres Mempawah.

"Ketiganya masih berstatus pelajar, yakni GA, 18 tahun, warga Kelurahan Pedalaman Mempawah Timur, ZN, 16 tahun, warga Desa Antibar Mempawah Timur dan MR, 13 tahun, Kelurahan Pedalaman Mempawah Timur," ungkap AKP Tohari.

Lebih lanjut dijelaskan AKP Tohari, setalah para remaja yang hendak tawuran diamankan, pihak kepolisian langsung menghubungi para orangtua untuk datang ke Mapolres Mempawah.

"Mereka sudah diperbolehkan pulang setelah diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," jelas AKP Tohari.

AKP Tohari turut mengimbau para remaja di Mempawah untuk tidak lagi terlibat dalam aksi tawuran.

Ia juga meminta para orangtua untuk dapat mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tak ikut-ikutan aksi-aksi yang merugikan.

"Adanya aksi tawuran perang sarung sangat kita sayangkan. Tentunya kami berharap hal ini tak terulang kembali," pesannya.

Diketahui sebelumya, pada Sabtu 8 Maret 2025 dinihari, Tim PRC Samapta Polres Mempawah juga mengamankan sejumlah remaja yang hendak melakukan aksi serupa yakni tawuran perang sarung di wilayah Sengkubang. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved