Berita Viral

RESMI Semua Guru Dipastikan Dapat Tunjangan Lebaran Idul Fitri 2025, Cek Jadwal dan Besarannya

Semua guru resmi mendapat uang tunjangan lebaran Idul Fitri 2025 lenngkap dengan besaran dan jadwal pencairan.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
TUNJANGAN GURU - Kolase foto guru dan uang tunjangan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan penyaluran tunjangan guru akan cair sebelum Lebaran 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Semua guru resmi mendapat uang tunjangan lebaran Idul Fitri 2025 lenngkap dengan besaran dan jadwal pencairan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan penyaluran tunjangan guru akan cair sebelum Lebaran 2025.

Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi para guru.

Kepastian penyaluran tunjangan guru akan cair sebelum Lebaran 2025 ini juga sudah dipastikan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG).

Diinfokan bahwa penyaluran ini akan dilakukan secara bertahap dan paling cepat dilakukan pada 21 Maret 2025.

Cek Rekening! Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Resmi Cair, Segera Verifikasi Data Disini

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani mengimbau para guru agar segera memvalidasi data rekeningnya melalui laman Info GTK.

Verifikasi dan validasi ini penting dilakukan untuk memastikan penyaluran tunjangan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

"Kepada Bapak, Ibu guru, segera melakukan validasi rekeningnya dengan mengecek laman InfoGTK-nya. Untuk memverifikasi data rekening masing-masing, dapat mengeklik pilihan ya atau tidak sehingga dapat terpantau.

Jangan sampai tunjangan Bapak/Ibu guru tertunda hanya karena data yang tidak sesuai," terang Dirjen Nunuk di Jakarta, Jumat (7/3/2025), dikutip dari rilis resminya, Rabu (12/3/2025).

Guru harus verifikasi dan validasi rekening di Info GTK

Berdasarkan data yang diterima dari pemerintah daerah (Pemda), dari sekitar 900.000 data rekening guru yang sudah masuk, 70 persen di antaranya sudah dinyatakan valid oleh bank.

Namun, masih ada sekitar 200.000 data rekening yang sedang dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh bank.

Dirjen Nunuk menekankan pentingnya peran Pemda dalam memastikan kelancaran proses penyaluran tunjangan.

Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah dengan menyampaikan data rekening guru kepada Ditjen GTKPG sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri.

Pemda juga diharapkan dapat membantu serta memfasilitasi guru-guru dalam memperbaiki data rekening yang belum sesuai.

Kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah akan mempercepat proses penyaluran tunjangan guru, serta memastikan bahwa tidak ada guru yang tertinggal dalam penerimaan tunjangan.

"Pemda diharapkan secara aktif mengirimkan data rekening guru, dan mempercepat pengusulan Surat Keputusan Penerima Tunjangan melalui Aplikasi SIMTUN.

Peran aktif Pemda akan berdampak positif dalam kelancaran proses penyaluran tunjangan bertahap ini," terang Dirjen Nunuk.

Tahapan validasi rekening di Info GTK

Dilansir dari akun Instagram Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah), Rabu (12/3/2025), menjelaskan mengenai tahapan validasi rekening yang harus diperhatikan para guru. Berikut informasi lengkapnya.

Tahap 1: Validasi kepemilikan rekening, berikut langkah yang harus dilakukan:

Guru memastikan data rekening yang tertera di aplikasi sudah benar.

Guru melakukan konformasi kepemilikan rekening dengan memilih salah satu pilihan jawaban Tekan tombol Konfirmasi Kepemilikan Rekening.

Pilihan konfirmasi: Saat melakukan validasi, guru diberikan dua pilihan Konfirmasi (Ya) atau Tolak (Tidak).

Jika Guru Memilih "Ya"

- Rekening milik guru tersebut
- Data rekening sudah benar
- Rekening masih aktif dan dapat digunakan untuk pembayaran tunjangan profesi guru
- Guru siap bertanggung jawab atas pernyataan yang diberikan.

Jika guru memilih "Tidak"

- Rekening bukan milik Guru tersebut.
- Terdapat kesalahan dalam data rekening yang tertera
- Rekening tersebut sudah tidak aktif
- Tidak ingin menerima pembayaran tunjagan profesi guru dengan rekening tersebut.

Bagi guru yang menolak atau ingin melakukan perubahan rekening, harap segera menghubungi operator SIMTUM di Dinas Pendidikan terkait.

Tahap 2: Validasi Rekening Gaji

Pada tahap ini, guru harus melakukan konfirmasi apakah rekening yang terdaftar benar-benar digunakan untuk menerima gaji dari pemerintah daerah.

Guru diberikan pilihan:
- Ya, jika rekening tersebut digunakan untuk menerima gaji
- Tidak, jika rekening hanya digunakan untuk menerima tunjangan atau keperluan lainnya.

Guru menekankan tombol Konfirmasi Rekening Gaji Setelah konfirmasi berhasil, tampilan akan berubah menjadi "Sudah Dikonfirmasi" dengan tanggal dan waktu konfirmasi.

Tahap 3: Pernyataan Persetujuan

Guru harus menyatakan persetujuan bahwa rekening yang telah dikonfirmasi akan digunakan sebagai rekening resmi untuk menerima Tunjangan Profesi Guru.

Guru mencentang kotak "Saya menyetujui..." yang menyatakan bahwa rekening tersebut adalah rekening resmi untuk pembayaran tunjangan.

Guru menekan tombol "Konfirmasi Penggunaan Rekening" Setelah konfirmasi berhasil tampilan akan berubah menjadi

"Sudah Konfirmasi dan Menyatakan Setuju" dengan tanggal dan waktu konfirmasi.

THR 2025 Pensiunan PNS TNI Polri Cair Maret 2025 Lengkap Tanggal dan Nominal Naik 12 Persen

Setelah konfirmasi tahap ini, data rekening gaji tidak dapat diubah kembali dalam sistem hingga periode penerbitan SKTP berikutnya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait verifikasi data rekening, guru dapat mengakses laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ atau menghubungi dinas pendidikan setempat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved