Pemda Kapuas Hulu Tunggu Aturan untuk Cairkan THR ke PNS dan PPPK
Pemerintah diwajibkan untuk mencairkan dan membayar THR untuk PNS dan P3K dilingkungan pemerintah daerah Kapuas Hulu.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) tahun 2025 ke PNS dan P3K pada saat sudah ada aturan dari Pemerintah Pusat.
Dimana setiap tahun, pada menjelang hari raya idul Fitri, Pemerintah diwajibkan untuk mencairkan dan membayar THR untuk PNS dan P3K dilingkungan pemerintah daerah Kapuas Hulu.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Azmi menyampaikan bahwa, untuk pencairan THR bagi para ASN dan P3K di lingkup Pemkab Kapuas Hulu belum diketahui karena masih menunggu aturan dari pemerintah pusat.
"Untuk pencairan THR sementara masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, dan pastinya pembayaran THR bagi para ASN dan PPPK Pemkab Kapuas Hulu akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya, Senin 10 Maret 2025.
Baca juga: Belum Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan, Polres Kapuas Hulu Periksa 42 Orang Saksi
Azmi menegaskan, setiap THR selalu dicairkan sebelum hari raya idul Fitri, dan diharapkan nantinya ASN dan PPPK yang menerima THR dapat memanfaatkan uang tersebut untuk kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Untuk anggaran THR 2025, Pemerintah Daerah Kapuas Hulu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30,3 miliar. Jadi jangan kuwatir akan tetap kita bayar sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Kecelakaan di Sungai Duri, Satu Pelajar Meninggal dan Satu Luka Serius |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Dugaan Tabrak Lari di Sungai Duri Bengkayang, Korban Diketahui Warga Pontianak |
![]() |
---|
Bupati Karolin Resmi Tutup Pekan Budaya Landak |
![]() |
---|
Pemda Landak Gelar Zumba Bersama Masyarakat di Hari Jadi ke 26 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Tim SAR Ketapang Masih Cari Satu Pelajar MTs yang Terseret Ombak di Pantai Anjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.