Pemda Kapuas Hulu Tunggu Aturan untuk Cairkan THR ke PNS dan PPPK 

Pemerintah diwajibkan untuk mencairkan dan membayar THR untuk PNS dan P3K dilingkungan pemerintah daerah Kapuas Hulu.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
THR LEBARAN 2025 - Ilustrasi THR bagi PNS dan PPPK. Untuk pencairan THR bagi para ASN dan P3K di lingkup Pemkab Kapuas Hulu belum diketahui karena masih menunggu aturan dari pemerintah pusat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) tahun 2025 ke PNS dan P3K pada saat sudah ada aturan dari Pemerintah Pusat.

Dimana setiap tahun, pada menjelang hari raya idul Fitri, Pemerintah diwajibkan untuk mencairkan dan membayar THR untuk PNS dan P3K dilingkungan pemerintah daerah Kapuas Hulu.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Azmi menyampaikan bahwa, untuk pencairan THR bagi para ASN dan P3K di lingkup Pemkab Kapuas Hulu belum diketahui karena masih menunggu aturan dari pemerintah pusat.

"Untuk pencairan THR sementara masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, dan pastinya pembayaran THR bagi para ASN dan PPPK Pemkab Kapuas Hulu akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya, Senin 10 Maret 2025.

Baca juga: Belum Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan, Polres Kapuas Hulu Periksa 42 Orang Saksi 

Azmi menegaskan, setiap THR selalu dicairkan sebelum hari raya idul Fitri, dan diharapkan nantinya ASN dan PPPK yang menerima THR dapat memanfaatkan uang tersebut untuk kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Untuk anggaran THR 2025, Pemerintah Daerah Kapuas Hulu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30,3 miliar. Jadi jangan kuwatir akan tetap kita bayar sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved