Ragam Contoh

Panduan Lengkap Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025 di Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui kas keliling yang tersebar di berbagai lokasi strategis.

Tribun Pontianak/Tri Pandito Wibowo
PENUKARAN UANG- Tanpa bukti pendaftaran online, masyarakat tidak dapat menukar uang di lokasi kas keliling yang telah ditentukan.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Mendekati perayaan Lebaran 2025, kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru meningkat pesat untuk keperluan THR (Tunjangan Hari Raya) dan berbagai transaksi lainnya. 

Untuk memenuhi permintaan ini, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui kas keliling yang tersebar di berbagai lokasi strategis.

Namun, sebelum melakukan penukaran, masyarakat diwajibkan untuk mendaftar secara online melalui laman resmi Pintar BI. 

Sistem ini diterapkan untuk memastikan proses penukaran berjalan lebih tertib dan terorganisir.

Tanpa bukti pendaftaran online, masyarakat tidak dapat menukar uang di lokasi kas keliling yang telah ditentukan. 

Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami prosedur dan syarat yang berlaku agar proses penukaran berjalan lancar.

Hati-Hati AMS! Panduan Menghindari Penyakit Ketinggian saat Mendaki Gunung

1. Memiliki Bukti Pemesanan

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pintar.bi.go.id dengan langkah berikut:

  • Akses laman pintar.bi.go.id dan pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling."
  • Pilih provinsi tempat tinggal dan klik "Lihat Lokasi."
  • Tentukan tanggal dan lokasi penukaran yang diinginkan.
  • Isi data pemesan dan jumlah pecahan yang akan ditukar.
  • Simpan atau cetak bukti pemesanan untuk dibawa ke lokasi kas keliling.
  • Jika bukti pemesanan hilang, masyarakat dapat mencetak ulang melalui laman Pintar BI.

2. Datang Sesuai Jadwal

Setiap pemesan wajib datang sesuai dengan waktu dan lokasi yang tercantum di bukti pemesanan.

3. Menyusun Uang Rupiah dengan Benar

Uang yang akan ditukarkan harus disusun rapi sesuai dengan pecahan dan tahun emisi.

Hindari penggunaan selotip, perekat, lakban, atau stepler untuk mengikat uang.

KALENDER 2026: Berapa Hari Lagi Menuju Puasa 2026? Cek Kapan Mulai 1 Ramadan 2026

4. Penukaran Tidak Dapat Diwakilkan

Pendaftar wajib datang sendiri dengan membawa KTP asli.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved