CEK NIK KTP Daftar Penerima PKH Terbaru 2025 Langsung Cek Rekening PKH Cair Bulan Maret 2025
Pemerintah memberikan Bansos PKH untuk bertujuan agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -Satu diantara bantuan sosial (Bansos) yang dicairkan pemerintah adalah PKH atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Ada jutaan masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Pemerintah memberikan Bansos PKH untuk bertujuan agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Diharapkan bagi mereka yang menerima manfaat PKH bisa memperbaiki taraf hidupnya.
Pencairan PKH dilakukan setiap 3 bulan, artinya dalam setahun pemerintah menyalurkan 4 kali PKH bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima.
Baca juga: THR CAIR! Cek Rekening THR PNS TNI-Polri Cair Lengkap Kepastian Pencairan THR untuk Pensiunan 2025
Bansos PKH dicairkan dalam bentuan uang tunai dan langsung dicairkan pada rekening masing-masing.
Cara Mengecek Status Penerima Dana Bansos PKH
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama sesuai KTP dan alamat domisili.
- Klik "Cari Data" untuk memeriksa status.
- Jika Anda terdaftar, informasi mengenai pencairan dana akan ditampilkan.
Syarat Penerima Dana Bansos PKH
- Untuk menjadi penerima bansos PKH, Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut: Memiliki e-KTP yang valid.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Penerima dan Jumlah Bantuan PKH dialokasikan berdasarkan kategori penerima, sebagai berikut:
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang telah diperkenalkan sejak tahun 2007 oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Program ini tidak hanya memberikan dana bantuan, tetapi juga mencakup pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial lainnya.
Tujuannya adalah untuk mendukung keluarga kurang mampu agar dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraannya. Semoga bermanfaat. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Resmi Berubah Skema Baru Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai 2026 |
![]() |
---|
TOK Aturan Beli Gas Elpiji Subsidi 3 Kg Resmi Pakai NIK KTP Mulai Tahun Depan 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Bansos Go Digital 2025 dapat Dana Bantuan Rp 1,5 Juta Masuk Rekening, Benarkah? |
![]() |
---|
Alasan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai Tahun Depan |
![]() |
---|
RESMI Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai Tahun Depan 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.