Ramadan 2025

Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa? Simak Alasannya

Menangis adalah respons fisik yang terjadi pada diri manusia karena kondisi tertentu seperti bahagia, sedih, ataupun kecewa.

Editor: Dhita Mutiasari
Freepik.com
PENYEBAB BATALNYA PUASA– Ilustrasi seorang wanita meluapkan emosi dengan menangis diupload Jumat (7/3/2025). Menangis pada dasarnya tidak membatalkan puasa. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Saat menjalankan ibadah puasa, selain menahan lapar dan haus, kita juga diharapkan untuk tetapi juga menahan diri dari emosi.

Namun apakah menangis dapat membatalkan puasa?.

Menangis adalah respons fisik yang terjadi pada diri manusia karena kondisi tertentu seperti bahagia, sedih, ataupun kecewa.

Selain itu menangis merupakan salah satu ekspresi yang digunakan manusia untuk mengekspresikan emosi dan perasaannya, baik itu kebahagiaan, kesedihan, atau emosi lainnya. 

Apakah Marah Dapat Membatalkan Puasa? Simak Cara Kendalikan Amarah

Menangis tidak ada hukumnya.

Menangis bisa disebabkan karena sedang sedih, marah, dan mungkin juga karena senang yang berlebihan.

Ia pun mengatakan bahwa ada menangis yang mulia, yaitu menangisnya orang yang takut kepada Allah SWT.

Menangisnya orang-orang yang berdosa dan meminta ampun juga merupakan menangis yang mulia.

Ia kembali menekankan bahwa menangis saat puasa tidak ada hukumnya.

Melansir Kompas.com, menangis tidak termasuk dari sebagian hal yang dapat membatalkan puasa.

Dituliskan kitab Matnu Abi Syuja’, yang menyebutkan 10 hal yang dapat membatalkan puasa.

"Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni

(1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala,

(2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur),

(3) muntah secara sengaja,

(4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin,

(5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit,

(6) haid,

(7) nifas,

(8) gila,

(9) pingsan di seluruh hari dan

(10) murtad".

Seperti diberitakan Kompas.com, 26 April 2020, penceramah Ustaz Maulana juga mengatakan orang yang menangis saat Ramadhan tak akan membatalkan puasa.

“Menangis tidak membatalkan puasa,” ujar Ustaz Maulana. Alasan yang mendasari salah satunya karena mata bukanlah termasuk bagian dari jauf.

Dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tenggorokan. Sehingga saat seseorang menangis tak terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan.

Adapun dalam kitab Raudah al-Thalibin dijelaskan bahwa menangis tidak membatalkan ibadah puasa. "Cabang permasalahan.

Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak.

Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan". 

Namun, hukumnya menjadi berbeda saat air mata dari tangisan seseorang masuk ke dalam mulut dan bercampur dengan air liur lalu ditelan ke dalam tenggorokan.

Dalam keadaan seperti ini, air mata dapat membatalkan puasa walau sangat jarang sekali terjadi.

Kesimpulannya, menangis tidak sampai membatalkan ibadah puasa, kecuali saat air mata dari tangisan sampai masuk ke dalam mulut dan tertelan hingga melewati tenggorokan.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved