1.300 PPPK Tunggu SK dari BKN, Pemda Kapuas Hulu Perpanjangan Masa Kerja
Terus setelah sudah mendapatkan nomor induk P3K dari BKN RI, jelas Adji, barulah gaji distandarisasi tidak mengacu peraturan bupati atau kepala daerah
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat telah memperpanjang masa kerja bagi tenaga kontrak yang sedang proses untuk nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dari BKN RI.
Kepala badan kepegawaian dan pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu, Adji Winursito menyampaikan bahwa jumlah tenaga kontrak yang diperpanjang masa kerjanya mencapai 1.300 orang.
"Terkait dengan besaran gaji mereka, masih sesuai dengan ketentuan tenaga kontrak, maka gajinya diatur dalam peraturan bupati yang mengatur besaran gaji tenaga kontrak," ujarnya, Kamis 6 Maret 2025.
• Camat Batang Lupar Kapuas Hulu Minta Penjabat dan Stafnya Bekerja Sesuai Tugas dan Fungsi
Terus setelah sudah mendapatkan nomor induk P3K dari BKN RI, jelas Adji, barulah gaji distandarisasi tidak mengacu peraturan bupati atau kepala daerah.
"Gaji mereka akan mengacu pada peraturan Presiden," ucapnya.
Ditegaskan oleh oleh Adji, penyaluran gaji tenaga kontrak 2025 ini merupakan kewajiban dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menaunginya di lingkungan Pemerintah Daerah Kapuas Hulu.
"Namun secara umum gaji tersebut sudah dibayarkan dari Januari sampai Maret 2025 ini. Pastinya Pemerintah Daerah Kapuas Hulu terus memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Pendemo Bakar Motor Polisi hingga 4 Tersangka Penyelundup Telur Penyu |
![]() |
---|
Massa Unjuk Rasa Lempar dan Bakar Ban |
![]() |
---|
Mahasiswa Bergerak DPRD Merespons, Penyampaian Aspirasi di Kayong Utara Berjalan dengan Damai |
![]() |
---|
Peserta Aksi di DPRD Kalbar Diimbau Mundur |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Lima Daerah Waspada Hujan Petir, Pontianak Masih Cerah Berawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.