LOGIN cekbansos.kemensos.go.id Bantuan Cair untuk Warga Tidak Mampu Sekarang Ada Bantuan Tunai

Total anggaran berharap dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Editor: Syahroni
Generate by AI : ChatGPT
PENYALURAN BANSOS - Foto ilustrasi hasil olah kecerdasan buatan (AI), Selasa (4/3/2025), memperlihatkan penyaluran Bansos. Pemerintah telah menyalurkan Bansos untuk triwulan pertama Januari-Maret 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Guna mengurangi beban dan meningkatkan tarap hidup masyarakat kurang mampu, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial (Bansos).

Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan mulai dari sembako hingga bantuan tunai untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.

Maret merupakan bulan terakhir pada triwulan pertama untuk pencairan bansos.

Beberapa Bansos yang dicairkan atau disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta PIP yang disalurkan melalui berbagai mekanisme, termasuk transfer langsung ke rekening penerima dan distribusi melalui kantor pos.

Baca juga: CEK REKENING! THR PNS TNI-Polri Pensiunan Pasti Cair Bulan Maret serta Besaran THR PNS Cair Sekarang

Total anggaran berharap dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Pemerintah juga menggandeng berbagai pihak, termasuk bank penyalur dan PT Pos Indonesia, untuk memastikan kelancaran distribusi.

Cek daftar namamu apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos.

Baca juga: CEK DAFTAR Nama Murid atau Siswa Penerima PIP Setiap Sekolah, Login pip.kemdikbud.go.id Cek Online

Daftar bansos yang cair bulan Februari-Maret 2025:

1. Bansos PKH

Bantuan ini diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdapat anggota rentan yakni ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, penyandang disabilitas, dan lansia.

Pencairan bansos PKH akan diberikan sebanyak tiga bulan sekali dalam satu periodenya. Dalam setahun, pencairan PKH terdapat empat periode dan periode pertama mencakup bulan Januari, Februari, dan Maret tahun 2025

Bantuan PKH berupa pemberian uang tunai, berikut adalah jumlah nominal dari bantuan PKH.

  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

2. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga dan memastikan anak-anak Indonesia tetap bersekolah.

Pada bulan Februari 2025, Program Indonesia Pintar (PIP) memasuki pencairan termin pertama. Pencairan termin 1 diterima oleh siswa terdaftar KIP dan diberikan pada Februari hingga April 2025.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved