Khazanah Islam

SHALAT Jamak dan Qashar Lengkap Cara Pelaksanaan Sebagai Bentuk Keringanan Dalam Kondisi Tertentu

Pelaksanaan Shalat Wajib 5 waktu dengan cara dijamak atau diqashar hanya dalam kondisi tertentu saja.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Generate by AI
SHALAT JAMAK - Pelaksanaan Shalat Jamak dan Qashar dalam Islam terdapat sejumlah ketentuan. Seluruh ketentuan itu membuat pelaksanaan Shalat bisa dijamak dan diqashar sebagai bentuk keringanan. 

Sholat Jamak Qashar Tadim pelaksananya di waktu sholat kedua yaitu Ashar.

Sama halnya dengan Magrib dan Isya. Tapi tidak semua sholat bisa diJamak Qashar.

Daftar Sholat Jamak dan Qashar

- Daftar Sholat Jamak : Dzuhur, Ashar, Magrib dan Isya.

- Daftar Sholat Qashar : Dzuhur, Ashar, dan Isya.

- Daftar Sholat Jamak Qashar : Dzuhur dan Ashar

Ketentuan Sholat Jamak

- Dalam perjalanan jauh bukan untuk tujuan maksiat

- Jarak minimal yang ditempuh dalam perjalanan harus mencapai farsakh atau menurut beberapa pendapat para ulama adalah 64 km, 80 km, atau 94,5 km disebut dua marhalah

- Sholat jamak dilakukan saat sedang dalam perjalanan

- Sholat jamak dilakukan secara muwalat (berurutan). Setelah sholat pertama selesai dilakukan harus segera takbiratul ihram untuk sholat kedua.

Ketentuan Sholat Jamak Qashar

- Dalam perjalanan jauh bukan untuk tujuan maksiat

- Perjalanan sebagai musafir mencapai 3 marhalah lebih sekitar jarak 120 kilometer lebih.

- Sholat jamak qashar dilakukan saat sedang dalam perjalanan

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved