Breaking News

Ramadan Kareem

Satpol PP Pontianak Akan Awasi Tempat Hiburan Selama Ramadan

"Peringatan dilakukan untuk tempat hiburan yang dekat dengan mushola atau masjid. Untuk tempat hiburan yang jauh cukup menyesuaikan. Himbauan kita aga

Dok. Bangkapos.com
RAMADAN 2025 - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan peringatan kepada tempat hiburan yang berada dekat dengan mushola atau masjid selama bulan Ramadan.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menetapkan kebijakan terkait operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan 1446 Hijriyah atau tahun 2025. 

Aturan ini tertuang dalam Pengumuman Wali Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2025 dan bertujuan untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat selama bulan suci. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan peringatan kepada tempat hiburan yang berada dekat dengan mushola atau masjid selama bulan Ramadan. 

Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban umum dan menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

"Peringatan dilakukan untuk tempat hiburan yang dekat dengan mushola atau masjid. Untuk tempat hiburan yang jauh cukup menyesuaikan. Himbauan kita agar tetap kondusif," kata Ahmad Sudiyantoro pada Senin 24 Februari 2025.

Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Polresta Pontianak Siapkan Lahan Hidroponik

Ia juga menambahkan bahwa patroli rutin akan tetap dilakukan oleh Satpol PP guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan. 

Namun, untuk tempat hiburan yang berada jauh dari pantauan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, operasionalnya tetap diperbolehkan dengan tetap menyesuaikan kebijakan yang ada.

"Biasanya jarang ada keributan kalau tempat hiburan berada di dalam hotel karena memang lokasinya hiburan. Kita hanya akan lebih fokus mengawasi yang dekat dengan tempat ibadah, seperti di Jalan Suprapto," jelasnya.

Selain pengawasan terhadap tempat hiburan, Satpol PP juga mengimbau kepada masyarakat agar turut serta dalam menjaga ketertiban dan melaporkan jika terdapat potensi gangguan ketertiban umum. 

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan suasana Ramadan di Pontianak dapat berjalan dengan aman dan kondusif. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved