Pelantikan Kepala Daerah

DAFTAR 14 Kepala Daerah Terpilih di Indonesia Hasil Putusan MK yang Dapat Dilantik Presiden Prabowo

Hasilnya, MK mengabulkan sebanyak 26 perkara, menolak 9 perkara dan tidak menerima sebanyak 5 perkara.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
SENGKETA PILKADA 2024 - MK resmi membacakan putusan 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 yang diperiksa secara lanjut pada Senin 24 Februari 2025. Hasilnya, MK menolak 9 perkara dan tidak menerima sebanyak 5 perkara lalu mengabulkan 26 perkara untuk melakukan coblos ulang. 

8. Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Lamandau;

9. Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Buton Tengah;

10. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Mimika;

11. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Halmahera Utara;

12. Perkara Nomor 293/PHPU.GUB- XXIII/2025 terkait PHPU Kada Prov. Papua Pegunungan;

13. Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Belu;

14.Perkara Nomor 183/PHPU.BUP- XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Pamekasan;

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved