Berita Viral
RESMI Jadwal THR ASN Cair Mulai 20 Maret 2025 Lengkap Bocoran Nominal dan Rincian Gaji PNS TNI Polri
Resmi diumumkan jadwal THR ASN 2025 resmi cair mulai 20 Mret 2025 lengkap dengan bocoran nominal dan rincian Gaji PNS TNI Polri hingga pensiunan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi diumumkan jadwal THR ASN 2025 resmi cair mulai 20 Mret 2025 lengkap dengan bocoran nominal dan rincian Gaji PNS TNI Polri hingga pensiunan.
Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) akan segera dicairkan.
Hal ini disampaikan saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta.
"Pencairan THR ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," ujar Prabowo dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube KompasTV, Senin 17 Februari 2025.
Pemberian THR di Indonesia diatur dalam regulasi pemerintah, yang mewajibkan perusahaan maupun instansi menyalurkannya sesuai ketentuan yang berlaku.
• RESMI Kelompok ASN Tidak Menerima THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025 Mulai PNS, TNI dan Polri
Dalam hal ini, THR bagi para ASN, biasanya akan diberikan oleh pemerintah pusat atau daerah.
Sebagai informasi, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025.
Sementara itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, THR 2025 diperkirakan akan disalurkan sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Ini berarti THR ASN 2025 akan cair sekitar tanggal 20 Maret 2025.
Keputusan mengenai pencairan THR ini bertujuan untuk memastikan para ASN bisa memenuhi kebutuhannya menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
ASN yang berhak menerima THR 2025
Dikutip dari laman Indonesia Baik, menurut UU Nomor 5 Tahun 2014, ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.
Dengan demikian, baik bagi PNS maupun PPPK, semuanya akan memperoleh THR.
Selain itu, THR ASN 2025 juga diberikan kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS), TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan PNS.
Meski begitu, terdapat kategori ASN yang tidak berhak mendapatkan THR dan gaji ke-13.
Menurut Pasal 5 PP Nomor 14 Tahun 2025, meskipun berstatus sebagai ASN, beberapa pihak tidak berhak menerima THR, yaitu:
- ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara
- ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik dalam negeri maupun luar negeri, dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan.
• RESMI CAIR! Cek Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Janda Duda Tahun 2025
Demikian ulasan informasi mengenai kapan jadwal pencairan THR ASN 2025 dan kelompok yang berhak menerimanya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
PRESIDEN Probowo Resmi Bentuk 6 Kodam Baru Bentuk Hadiah Jelang Hari Kemerdekaan ke 80 |
![]() |
---|
Kisah Seorang Pria Masuk RS Karena Ganti Garam Dapur usai Dapat Saran dari ChatGPT |
![]() |
---|
Tidur Siang Pengaruhi Kesehatan Mental yang Picu Perdebatan dan Diskusi Hingga Viral TikTok |
![]() |
---|
Viral Lagu Tabola Bale Lengkap Lirik Kolaborasi Juan Reza Silet Open Up, Jacson Zeran dan Diva Aurel |
![]() |
---|
GAWAT Android dengan Chipset Snapdragon Qualcomm Resmi Terancam, Ditemukan Dua Bug Berbahaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.