Khazanah Islam

MUSLIM Sengaja Lalaikan Shalat Lima Waktu Tapi Tetap Berpuasa di Bulan Ramadhan? Sah Atau Tidak?

Sama hal yang dengan Puasa, Shalat bagi Umat Islam juga dihukum wajib. Bahkan Shalat merupakan rukun Islam kedua.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Endro
HUKUM SHALAT - Bagaimana jika seorang Muslim yang berpuasa wajib di Bulan Ramadhan 1446 H namun melalaikan Shalat Lima waktu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berpuasa merupakan ibadah wajib selama bulan Ramadhan.

Bulan Ramadhan 1446 H Tahun ini bertepatan dengan 1 Maret 2025.

Sama hal yang dengan Puasa, Shalat bagi Umat Islam juga dihukum wajib.

Bahkan Shalat merupakan rukun Islam kedua.

Dalam sebuah hadist disebutkan Shalat merupakan tiang agama Islam.

"Salat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama (Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu." (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, dari ‘Abdullah bin ‘Umar.)

Selain Salat, ada perkara lain yang juga penting dijalankan oleh setiap muslim, yakni menunaikan zakat, berhaji serta melaksanakan puasa.

DOA BAKAL Diijabah Cek 6 Keistimewaan Mendirikan Shalat Tahajud Setiap Malam Ramadhan 1446 Hijriah

Namun bagaimana hukumnya mengerjakan puasa tetapi tidak melaksanakan salat?

Apakah seseorang yang berpuasa Ramadan tapi tidak melakukan salat 5 waktu bisa membatalkan puasa yang dilakukannya? Bagaimana jika dia sengaja atau tidak meninggalkan salat?

Wahid Ahmadi, Dai yang tergabung dalam Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah menjelaskan, ulama membedakan terkait tidak melaksanakan salat lima waktu ini menjadi dua, yaitu meninggalkan karena ingkaran, dan kedua karena tahawunan atau malas.

Ingkaron artinya orang tersebut tidak melaksanakan salat lima waktu karena mengingkari kewajiban salat.

Salat merupakan kewajiban setiap muslim, sehingga harus ditunaikan.

Namun jika orang tersebut mengingkari kewajiban tersebut maka hal ini sudah tidak dianggap sebagai muslim.

"Kalau sudah mengingkari tidak dianggap sebagai muslim, kafir itu kalau mengingkari kewajiban salat," terang Wahid.

Untuk kasus ini, maka tidak wajib berpuasa, karena yang wajib berpuasa adalah orang mukmin.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved