APLIKASI Pinjaman Resmi! Daftar Akun Akulaku Terdaftar OJK, Wajib Masukan Kode Referral Klaim Bonus

Satu diantara kode referral resmi Akulaku adalah KRW8FJ. KRW8FJ merupakan kode referral resmi aplikasi Akulaku.

Editor: Syahroni
https://www.akulaku.com/akulaku-app
APLIKASI AKULAKU - Cara Dudah Daftar Akulaku Paylater Lengkap Kode Referral Akulaku. Daftar Akun Akulaku Dapatkan Bonus Uang Tunai. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akulaku adalah aplikasi pinjaman resmi yang terdaftar OJK.

Daftar akun Akulaku langsung dapat bonus uang tunai Rp50 ribu.

Kamu juga bisa menghasilkan bonus uang tunai tanpa batasan setiap hari dengan aplikasi Akulaku.

Buruan daftar akun Akulaku sekarang juga.

Baca juga: CARA Menghasilkan Bonus Uang Tunai dari Aplikasi SeaBank, Daftar Akun SeaBank Masukan Kode Referral

Akulaku adalah aplikasi yang aman digunakan karena terdaftar dan mempunyai izin resmi dari OJK dengan Nomor KEP-436/NB.11/2018 tanggal 18 April 2018.

Untuk klaim bonus dari aplikasi Akulaku wajib masukan kode referral ketika daftar.

Ada beberapa kode referral yang dapat dimasukan ketika daftar akun Akulaku.

Baca juga: KODE UNDANGAN NeoBank, Daftar Akun NeoBank Masukan Kode Referral untuk Klaim Bonus Uang Tunai

Satu diantara kode referral resmi Akulaku adalah KRW8FJ.

KRW8FJ merupakan kode referral resmi aplikasi Akulaku.

Selain kode KRW8FJ, kamu juga bisa masukan kode referral UQDKHK.

Kode KRW8FJ atau KRW8FJ wajib dimasukan ketika daftar akun atau registrasi akun online.

Baca juga: APLIKASI Investasi Resmi Aman Digunakan! Daftar Akun Ajaib Saham & Ajaib Alpha Masukan Kode Referral

Kamu juga bisa gunakan kode referral CV7S8Y atau JW9L33.

Setelah mendaftar dan ajukan pinjaman atau belanja dengan paylater, kamu bisa menghasilkan bonus tanpa batas.

Baca juga: NANOBYTE TOKEN Crypto Potensial, Daftar Akun Nanovest Masukan Kode Referral untuk Trading Kripto

Caranya adalah undang teman atau keluarga menggunakan aplikasi Akulaku.

Setiap sukses mengajak teman maka kamu akan mendapatkan bonus uang tunai Rp100 ribu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved