Khazaah Islam

Inilah 2 Waktu Terlarang untuk Sholat Sunnah Rawatib dan Alasannya

Selain setelah Sholat Subuh, Sholat Rawatib juga tidak diperbolehkan setelah Sholat Ashar.

Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
SOLAT SUBUH- Sholat Sunnah Rawatib setelah Sholat Subuh, yang dikenal sebagai Sholat Badiyyah Subuh, termasuk dalam sholat yang dilarang untuk dikerjakan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sholat Sunnah Rawatib setelah Sholat Subuh, yang dikenal sebagai Sholat Badiyyah Subuh, termasuk dalam sholat yang dilarang untuk dikerjakan.

Larangan ini berlaku karena adanya waktu terlarang untuk sholat setelah Subuh hingga matahari terbit.

Selain setelah Sholat Subuh, Sholat Rawatib juga tidak diperbolehkan setelah Sholat Ashar.

Hal ini sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW yang melarang pelaksanaan sholat pada waktu-waktu tertentu untuk menghindari kemiripan dengan ibadah kaum musyrik yang menyembah matahari saat terbit dan terbenam.

Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk mengerjakan Sholat Rawatib sebelum waktu-waktu yang dilarang tersebut guna tetap mendapatkan keutamaan ibadah sunnah.

Cara Meraih Pahala Berlimpah, Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan

Mengapa waktu itu dilarang?

“Tidak ada shalat setelah shalat subuh, hingga matahari meninggi. Dan tidak ada shalat setelah shalat ashar hingga matahari tenggelam” (HR Bukhari Muslim).

Larangan mengerjakan sholat Badiyyah setelah sholat fardu Subuh dan Ashar juga dijelaskan dalam Hadis Riwayat Ahmad.

Rasulullah SAW melarang karena matahari terbit di antara dua tanduk setan dan terbenam diantara dua tanduk syetan.

Meskipun ada larangan dalam mengerjakan sunnah Badiyyah, tapi untuk melaksanakan shalat wajib yang tertinggal atau ada udzur tertentu masih diperbolehkan, seperti shalat jenazah dan tahiyatul masjid.

Kemudian orang yang tertidur dan baru sadar belum melaksanakan sholat wajibnya maka shalat boleh dikerjakan kapan saja bangun dan tersadar.

Niat Salat Sunah Qobliyah Subuh

اُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Usholli sunnatash-shubhi rok'ataini qobliyyatan mustaqbilal qiblati lillahi ta'aala

Artinya : "Saya niat shalat sunnah sebelum subuh dua rakaat, dengan menghadap kiblat karena Allah ta'ala

Niat Salat Sunah Qobliyah Dzuhur

اُصَلِّى سُنَّةً الظُّهْرِرَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Usholli sunnatazh-zhuhri rok'ataini qobliyyatan mustaqbilal qiblati lillaahi ta'ala

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved