Pelantikan Kepala Daerah

DAFTAR Bupati Terpilih di Gorontalo yang Tidak Bisa Dilantik Oleh Prabowo 20 Februari 2025

Berikut Bupati terpilih itu berasal dari Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Bone Bolango.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tribunnews
ILUSTRASI BUPATI TERPILIH - Sebanyak satu pasang kepala daerah terpilih di Gorontalo tidak bisa dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara. Mereka masih menghadapi sengketa Pilkada di MK. 

Prabowo Lantik 505 Kepala Daerah Terpilih Serentak

Jumlah kepala daerah terpilih yang akan dilantik Prabowo pada 20 Februari 2025 adalah 505.

505 itu disumbang dari 545 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2024 serentak.

505 itu adalah kepala daerah terpilih yang siap dilantik pada 20 Februari 2025 yang terdiri dari 296 kepala daerah non sengketa dan 209 kepala daerah hasil putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sedangkan 40 lainnya tidak bisa dilantik pada 20 Februari 2025 lantaran masih menghadapi sengketa MK.

Putusan akhir sengketa dari 40 daerah tersebut akan dibacakan pada 24 Februari 2025.

Tito Karnavian, sebelumnya mengatakan kepala daerah hasil putusan akhir MK itu, akan dilantik secara berturut-turut.Hal itu, kata dia, lantaran adanya kemungkinan putusan MK akan beragam.

"Nanti berturut-turut (pelantikan kepala daerah hasil akhir putusan MK), berturut-turut ketika perkaranya selesai. Misalnya ada pemungutan suara ulang, kita nggak tahu kapan selesainya karena yang melaksanakan bukan MK yang melaksanakan KPU, KPUD," ujarnya, Jumat 31 Januari 2025.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved